Dutamasyarakatnews.com,-Sampang – Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Penyerahan sertipikat sebanyak 500 sertipikat diserahkan kepada masyarakat Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, pada hari Kamis (19/12/2024).
Kegiatan penyerahan sertipikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang diwakili oleh Bapak Ach. Farhan Arif, S. ST selaku Ketua Adjudikasi Tim II dan didamping oleh beberapa pegawai yang merupakan anggota Tim PTSL. Penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh ±500 orang penerima sertpikat hak atas tanah, dan juga dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Maddah beserta perangkat desa. Turut hadir dalam penyerahan sertipikat ini diantaranya Camat Sampang, dan Perwakilan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sampang.

“Total Sertipikat yang akan terbit untuk Desa Gunung Maddah sebanyak 3.054 sertipikat. Hari ini, akan dibagikan sebanyak 500 sertipikat, dan sisanya akan dibagikan pada tahap selanjutnya” ujar Ach. Farhan Arif, S. ST.
Pada kesempatan kali ini, Bapak Ach. Farhan Arif, S. ST juga menjelaskan bahwa selain sertipikat analog juga ada sertipikat elektronik. Sertipikat elektronik ini merupakan inovasi dalam administrasi pertanahan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan sertipikat tanah.
“Sertifikat yang diterbitkan secara elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat analog yang saat ini dibagikan ke masyarakat, sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir akan kepastian hukum yang didapatkan”, imbuhnya.
Selain itu, Ach. Farhan Arif, S. ST juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ikut serta dalam program PTSL mendapatkan banyak manfaat, salah satunya efisiensi waktu dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan pengurusan secara mandiri.

Dalam kesempatan ini, Pj. Kepala Desa Gunung Maddah menyampaikan rasa syukur dan ungkapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang yang telah membantu dalam mensukseskan kegiatan PTSL di Desa Gunung Maddah. Harapannya, agar sertipikat yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat di desanya, salah satunya untuk permodalan usaha dan sebagainya.(FR)












