Uncategorized

Pupuk Subsidi Langsung Ke Gapoktan, Ketua Komisi 2 Akan Panggil Kadisperta-KP

×

Pupuk Subsidi Langsung Ke Gapoktan, Ketua Komisi 2 Akan Panggil Kadisperta-KP

Share this article
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sampang, Alan Kaisan Mengaku Akan Memanggil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Distributor dan Perwakilan Pengusaha Kios Pupuk Subsidi Untuk Menyikapi Kebijakan Kementrian Pertanian Yang Membuat Kebijakan Pupuk Subsidi Langsung Dikirim Ke Gapoktan, dan Tidak Melalui Kios hingga Distributor.

Dutamasyarakatnews.com, – Sampang _ Terkait kebijakan Pemerintah, tentang pupuk subsidi akan disalurkan langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mulai 1 Januari 2025, tanpa jasa kios, direspon cepat Alan Kaisan, selaku Ketua Komisi dua (2) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Ditemui diruang kerjanya, Alan Kaisan mengaku tidak bisa menjawab dan mengambil sikap secara pasti, namun akan memanggil Dinas terkait, yaitu Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang, Lima Distributor yang ada di Kabupaten Sampang, serta segenap Pemilik usaha kios Pupuk bersubsidi, guna bisa dipahami bersama serta tidak meresahkan banyak pihak, khususnya Pemilik usaha kios, Selasa (07/01/2025).

Isu Penyaluran Pupuk Subsidi dua jenis itu, yaitu Urea dan NPK akan langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), tanpa menggunakan jasa Kios, akan kami pelajari dengan bijaksana.

Kami dari Komisi dua (2) DPRD, pastinya setuju saja dengan kebijakan kementrian pertanian, karena hemat kami, pasti ada tujuan baik.

Sisi lain, kami komisi dua (2) DPRD Sampang, mewakili rakyat luas pastinya akan berusaha membantu kenyamanan rakyat, yang hal ini petani, kios hingga Distributor. Namun tentunya sesuai aturan, dan akan kami pelajari sebijaksana mungkin, sebelum mengambil sikap.

“Secepatnya Disperta-KP, dan Lima Distributor, serta perwakilan Pemilik Usaha Kios Pupuk Subsidi yang ada di Sampang, akan kami panggil untuk berkoordinasi dan mencermati maksud tujuan regulasi dari Kementrian Pertanian tersebut” tutur Alan.

Diketahui dalam rilisnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah alur distribusi pupuk subsidi untuk meningkatkan efisiensi penyaluran. Alur baru tersebut adalah:

• Kementerian Pertanian memberikan instruksi penyaluran pupuk subsidi kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)

• PIHC menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)

Dimana penyaluran pupuk subsidi tersebut langsung ke Gapoktan melalui PT Pupuk Indonesia (Persero).

Sementara menyimak rilis Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menyampaikan beberapa hal terkait pupuk bersubsidi, seperti:

• Alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 adalah 9,5 juta ton

• Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun 2024 sama dengan tahun 2023, yaitu Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan Rp2.300 per kilogram untuk NPK

• Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menambah alokasi pupuk sebesar Rp14 triliun pada musim tanam selanjutnya

• Kementerian Pertanian mendorong petani untuk menggunakan pupuk subsidi secara berimbang

• Selain itu,

Beberapa petani yang berhak menerima pupuk subsidi adalah:

• Petani yang melakukan usaha tani tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai

• Petani yang melakukan usaha tani tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih

• Petani yang melakukan usaha tani perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi

Ditambahkan Alan, bahwasanya setelah mengamati tujuan pupuk subsidi langsung ke Gapoktan atau kelompok tani lainnya adalah untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan.

Selain itu, subsidi pupuk juga bertujuan untuk membantu ketahanan pangan, mencegah kebocoran uang negara dan penyelewengan, meminimalisir penyelewengan persediaan pupuk, mempermudah mekanisme distribusi, mempermudah perhitungan besaran subsidi, pungkasnya.(Man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *