Dutamasyarakatnews.com, – Sampang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 247 aparatur sipil negara (ASN) baru, yang terdiri dari 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (30/04/2025).

Penyerahan Petikan SK diberikan langsung oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi yang digelar di Pendopo Trunojoyo, yang mana di lanjutkan pengambilan Sumpah dan tanda tangan perjanjian kerja.
Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh ASN baru agar menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa ASN harus mengabdi pada negara dan masyarakat, bukan kepada oknum tertentu, hingga mencari profil atau keuntungan.
“ASN itu pilihan, maka saudara harus bekerja dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan patuh pada aturan. Jaga nama baik institusi dan diri sendiri,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Pemkab Sampang menerima penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN Surabaya yang telah Menyelesaikan Proses pengadaan CASN tahun anggaran 2024.

Dalam Pidatonya, Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat membacakan SK Bupati Sampang, No.800.1.2.5/517/434.303/2025 tentang pengankatan CPNS dilingkungan Pemda Sampang, dan No.800.1.2.5/518/434.303/2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional dilingkungan Pemda Kabupaten Sampang Formasi 2024.
Yoyok panggilan akrab Arief Lukman Hidayat menyebutkan, bahwa SK P3K berlaku efektif mulai 1 Maret 2025, sedangkan CPNS mulai aktif per 1 April 2025. Khusus CPNS, masa percobaan selama satu tahun akan menjadi bahan evaluasi untuk penetapan status PNS.
“Penilaian akan fokus pada kedisiplinan, tanggung jawab, dan kinerja harian mereka,” ungkapnya.
Formasi CPNS kali ini banyak diisi oleh lulusan sekolah kedinasan, sementara P3K didominasi oleh tenaga kesehatan. Kehadiran mereka diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Ditambahkan Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setyawan, petikan yang diterima CPNS maupun PPPK bukan sekedar formalitas, melainkan wujud amanah dan tanggung jawab terhadap masyarakat atau Bangsa dan Negara.
Saya harap para CPNS maupun PPPK berkomitmen penuh terhadap perjanjian kerja tersebut. Tunjukkan kinerja yang baik, layani masyarakat secara maksimal demi mewujudkan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus, harapnya.
“Ini hasil dari perjuangan yang banyak diperebutkan, jadi jangan disia-siakan. Fokuskan jiwa, raga dan pemikiran kalian kepada sesuatu yang sedang dilaksanakan, wajah baru harus semangat baru juga. Selamat bertugas,” pungkas H. Yuliadi Setyawan.(Yan/FR)












