Uncategorized

Masyarakat Desa Pangelen Terima 200 Sertipikat Tanah PTSL Tahun 2025 Dari BPN Sampang

×

Masyarakat Desa Pangelen Terima 200 Sertipikat Tanah PTSL Tahun 2025 Dari BPN Sampang

Share this article
Ratusan warga tampak antusias menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang.

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG — Suasana hangat menyelimuti Balai Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Rabu (23/07/2025). Ratusan warga tampak antusias menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang.

Hari itu menjadi momen yang dinanti oleh masyarakat Desa Pangelen. Sebanyak 200 sertipikat diserahkan langsung kepada para penerima, sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Adjudikasi Tim II, Bapak Syamsul Huda, A. Ptnh., MH, yang hadir bersama Wakil Ketua Yuridis, Ibu Lidya Josephine Yubagyo, SH dan puldadis Desa Pangelen, Wahyu Kurniana, SE. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Pangelen Bapak Abd. Holik beserta jajaran, Camat Sampang, Bapak H. Moh. Hanafi, S.Sos., MM serta perwakilan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sebanyak 200 sertipikat diserahkan langsung kepada para penerima, sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Dalam sambutannya, Bapak Syamsul Huda menyampaikan bahwa total sertipikat yang akan diterbitkan untuk Desa Pangelen pada Tahun 2025 berjumlah 615 sertipikat. “Hari ini kami serahkan 200 sertipikat terlebih dahulu. Sisanya akan diserahkan secara bertahap pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya.

Menariknya, sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan sertipikat elektronik, sebuah inovasi baru dalam sistem administrasi pertanahan nasional. Menurut penjelasan beliau, sertipikat elektronik ini memiliki kedudukan hukum yang setara dengan sertipikat konvensional atau analog yang dikenal sebelumnya. “Sertipikat elektronik hadir untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data pertanahan. Masyarakat tidak perlu ragu akan kekuatan hukumnya,” tegas Syamsul Huda.

Beliau juga menambahkan bahwa program PTSL telah memberikan banyak manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal penghematan waktu dan biaya, bila dibandingkan dengan proses pengurusan sertipikat secara mandiri.

Camat Sampang dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang atas kerja sama dan dedikasi dalam menyukseskan program ini. Beliau berharap agar sertipikat yang telah diterima oleh masyarakat dapat digunakan secara bijak dan produktif, seperti untuk keperluan pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Semoga sertipikat ini benar-benar menjadi modal bagi masyarakat untuk melangkah lebih maju. Kami juga mengimbau agar tidak muncul perselisihan atau sengketa terkait kepemilikan tanah di kemudian hari,” pesannya menutup sambutan.

Hari itu, kebahagiaan tampak tergambar jelas di wajah para penerima sertipikat. Bagi mereka, selembar dokumen itu bukan sekadar kertas, tetapi bukti legalitas, rasa aman, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.(Yan/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *