Dutanasyarakatnews.com, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, merencanakan Paripurna Persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Acara paripurna ini, akan diselenggarakan pada Jum’at 28 November 2025.
Dutamasyarakatnews. com mencatat, dalam wawancara langsung dan hasil investigasi data yang dihimpun, Senin (24/11/2025). Banyak Program Pembangunan berbagai hal di tahun 2026 akan terganggu, tidak lepas program Prioritas yang antaranya Universal Health Coverage (UHC), terancam tidak akan berlangsung maksimal, mengingat masih kekurangan anggaran sekitar 10 miliar lebih.
Hal tersebut diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Hj. Umi Hanik Laila saat ditemui diruang kerjanya.
“Iya benar Mas, saat ini dana UHC tahun 2026 masih tersedia sekitar 44 miliar, sementara kebutuhannya diatas 54 sampai 56 miliar, artinya masih kurang 10 miliar lebih”, jelasnya.
Ditambahkan Hanik, Isu kekurangan dana di Kabupaten Sampang untuk tahun anggaran 2026 benar, dan jelas berkaitan erat dengan pemangkasan transfer dana daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang secara langsung mempengaruhi kemampuan daerah untuk menanggung beban berbagai program pembangunan, diantaranya program prioritas Pemerintah Daerah seperti Universal Health Coverage (UHC).
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat penurunan drastis pada alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sampang pada Tahun Anggaran 2026. Penurunan anggaran daerah ini mencapai sekitar Rp 98,7 Miliar, yang merupakan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam mempertahankan layanan dasar, termasuk pembiayaan premi Program UHC (jaminan kesehatan gratis).
“Kekurangan ini memaksa Pemkab melakukan efisiensi dan penyesuaian besar-besaran di berbagai sektor”, ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan saat dikonfirmasi, dengan tegas akan berupaya memenuhi kebutuhan segala sektor dan program pembangunan yang ada, terlebih program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC).
Dijelaskan Rudi Kurniawan, Penyebab utama adalah kebijakan pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2026. Kabupaten Sampang juga dilaporkan tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Penurunan dana transfer ini, sangat membatasi kemampuan fiskal daerah untuk menutupi beban layanan kesehatan yang tinggi. dimana, untuk tahun-tahun sebelumnya pun sudah berpotensi membebani anggaran daerah”, tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat di temui di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang, dengan tegas dana UHC wajib terpenuhi.
“Meskipun terjadi pemangkasan besar, Program UHC atau jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat Sampang, saya pastikan aman dan akan terus berlanjut selama saya memimpin Kabupaten Sampang, tegasnya.
Ditambahkan Aba Idi, sapaan akrab H. Slamet Junaidi, Bupati dua periode itu, dengan optimisme tinggi akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.
“Apapun caranya, dana UHC 2026 wajib terpenuhi meskipun daerah harus melakukan penyesuaian anggaran yang ketat, dengan waktu yang panjang untuk merelokasi ulang, sebelum RAPBD 2026 di tetapkan dalam Paripurna, pungkasnya.(S-H/F-R)












