Dutamasyarakatnews.com,Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang bersama instansi terkait menggelar Operasi Lalu Lintas Terpadu, yang difokuskan pada KIR dan pajak yang mati. Kegiatan ini bertempat di Jalan Trunojoyo, Pertigaan Monumen Sampang, Senin (24/11/2025).
Operasi ini melibatkan gabungan personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sampang.
Sejumlah pejabat utama hadir memimpin giat, termasuk, KBO Lantas Sampang Andi Purwiyanto, Kanit Patroli, serta Kasi dan Anggota dari Bapenda dan Dishub. Keterlibatan tiga instansi ini menunjukkan komitmen terpadu dalam menertibkan aspek keselamatan dan administrasi kendaraan.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 08.00 WIB sebagai konsolidasi dan penekanan prosedur pemeriksaan. Setelah apel, tim gabungan segera bergerak menempati pos-pos strategis di lokasi yang telah ditentukan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat, mencakup kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga status uji KIR untuk kendaraan angkutan.
Dalam waktu singkat, tim berhasil menindak 17 set pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (potensi rawan laka). Pelanggaran tersebut merupakan hasil penindakan atas kendaraan yang tidak memenuhi syarat keselamatan maupun administrasi.
Kasat lantas Polres AKP Sigit Ekan Sahudi SH, MM, melalui KBO Polres Sampang IPDA Andi Purwiyanto SH, menjelaskan Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan, yang secara langsung berdampak pada keselamatan berkendara. Penertiban ini, juga bertujuan menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan serta menertibkan administrasi penerimaan daerah.
“Secara rinci, hasil penindakan terbagi berdasarkan kewenangan instansi yang terlibat. Dinas Perhubungan mencatat 6 set penindakan terkait kendaraan yang status KIR-nya telah mati atau kedaluwarsa. Sementara itu, Bapenda berhasil menindak 14 kendaraan yang menunggak atau mati pajak tahunannya, menegaskan kembali pentingnya kepatuhan warga negara dalam kewajiban fiskal kendaraan bermotor,” tegasnya.
Ditambahkan Andi sapaan akrab KBO Lantas, pelaksanaan operasi ini berjalan lancar dan tertib. Bentuk kerjasama dan sinergitas antarlembaga sangat baik. Pihaknya, akan terus melaksanakan giat serupa dan berkala, guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Tujuannya, agar menekan angka kecelakaan dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraaan, pungkasnya. (SH)












