Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sampang memperketat pengawasan terhadap distribusi dan kinerja kios pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sampang.
Hasil wawancara dengan wartawan Dutamasyarakatnews.com, Drs. Suyono, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (03/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa, upaya ini dilakukan guna mencegah penyimpangan penyaluran Pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Kabupaten Sampang. Hal ini, seiring dengan peningkatan target Luas Tanam (LTT) padi yang ambisius pada tahun 2025.
Diketahui, dari 4 Distributor Pupuk yang ada di Kabupaten Sampang, tercatat sebanyak 84 kios pupuk tersebar di 14 Kecamatan se-kabupaten Sampang.
Dalam kegiatan monitoring terbaru, Dinas Pertanian bersama KP3 berhasil menemukan satu kios pupuk nakal yang berlokasi di wilayah Kecamatan Camplong. Kios tersebut kini tengah dalam pengawasan ketat.
“Kami telah menemukan satu kios di Camplong yang berpotensi melanggar aturan distribusi pupuk bersubsidi. Peringatan keras sudah kami berikan. Apabila diketahui berulah lagi kami tidak akan segan untuk mencabut izin operasionalnya,” tegasnya.
Masi kata Suyono, Untuk memastikan akuntabilitas penyaluran pupuk, Dinas Pertanian dan KP3 telah sepakat untuk meningkatkan intensitas pengawasan menjadi tiga bulan sekali terhadap 84 kios dari empat distributor yang ada, jelasnya.
Ditambahkan Kepala Dispertan, Adapun target LTT Padi 2025 Melonjak Tajam, dimana data menunjukkan bahwa, sektor pertanian padi di Sampang mengalami peningkatan target yang signifikan. Pada tahun 2024, realisasi LTT telah mencapai 14.000 hektar per November.
Menatap tahun 2025, Dispertan memasang target LTT total seluas 27.000 hektar, hampir dua kali lipat dari realisasi tahun sebelumnya. Target bulanan untuk November 2025 adalah 18.400 hektar dan Desember 23.000 hektar.
Peningkatan target lahan ini, diimbangi dengan target hasil panen beras. Setelah mencapai 300 ton pada 2023 dan 325 ton pada 2024, Dispertan menargetkan hasil panen beras pada tahun 2025 mencapai 370 ton.
Saat ini, sentra pertanian padi terluas di Kabupaten Sampang berada di Kecamatan Omben dan Kedungdung, yang diharapkan menjadi penyokong utama tercapainya target LTT 27.000 hektar tersebut, tandasnya.
Kembali ditegaskan Suyono, Pengawasan diperketat untuk menjamin kelancaran distribusi pupuk bersubsidi kepada petani, mencegah praktik penyelewengan, dan memastikan target luas tanam serta hasil panen padi yang terus meningkat dapat tercapai. Sanksi pencabutan izin bagi kios nakal bertujuan memberikan efek jera, pungkasnya. (S-H/F-R)












