Pemerintah dan Politik

Memperingati Hakordia 2025, Kejari Sampang Terapkan Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Penegakan Hukum

×

Memperingati Hakordia 2025, Kejari Sampang Terapkan Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Penegakan Hukum

Share this article

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memaparkan serangkaian capaian kinerja selama setahun ini. Melalui siaran pers yang digelar di Kantor Kejari, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (09/12/2025).

Acaraini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Turut hadir dalam acara ini Kajari, Kasi Intelijen, Kasi Tipidum, Kasi Tipidsus, Kasi PB3R, Kasubag Pembinaan dan beberapa wartawan yang meliput.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejari menutup tahun 2025 ini, dengan serangkaian capaian kinerja yang optimal di berbagai bidang penegakan hukum. Seluruh kegiatan berjalan searah dengan arahan pimpinan Kejaksaan RI, terutama terkait penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sampang menyoroti keberhasilan dalam menangani sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian publik. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana BLUD RSUD Kabupaten Sampang, ujarnya.

Masi kata Kajari, menegaskan bahwa langkah penindakan ini, bertujuan untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Sepanjang tahun 2025, pihaknya berhasil menangani 6 perkara korupsi, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Sampang tidak hanya menangani kasus-kasus menonjol seperti narkotika dan tindak asusila, tetapi juga menempatkan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai prioritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Kinerja positif ini mengantarkan Kejari Sampang meraih Juara 1 se-Jawa Timur dalam penanganan perkara Pidana Umum. Dari sisi penuntutan, pra-penuntutan mencapai 379 perkara, melebihi target. Sementara penuntutan murni tercatat sebanyak 271 perkara, dan masih menunggu penyelesaian beberapa berkas.

Bidang Restorative Justice (RJ) juga menunjukkan performa baik dengan berhasil menyelesaikan 5 perkara tanpa melalui jalur peradilan formal. Langkah ini dinilai membantu efisiensi proses hukum dan memberikan penyelesaian yang lebih humanis bagi masyarakat, tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bidang Intelijen berhasil memenuhi bahkan melampaui target kerja selama 2025. Program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terlaksana dalam 6 kegiatan, melebihi target awal yaitu 4 kegiatan.

Selain itu, Kejari juga aktif memberikan penyuluhan hukum, termasuk sosialisasi pengelolaan keuangan desa yang benar kepada para kepala desa sebagai bagian dari kampanye pencegahan korupsi.

Di bidang keuangan, Kejari Sampang mencatat kinerja impresif. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 773.062 berhasil direalisasikan hingga mencapai Rp 756.884.356, atau 277,18% dari target, ungkapnya.

Ditambahkan Kasi Intelijen Kejari, pihaknya telah berhasil memulihkan kerugian negara berupa:

Uang Pengganti: Rp 261.632.000
Denda: Rp 50.047.500
Total Pemulihan: Lebih dari Rp 300 juta
Uang Titipan Penyidikan: Rp 642.832.000

Capaian ini menunjukkan tingginya efektivitas kejaksaan dalam mengelola denda, aset sitaan, hingga pengembalian kerugian negara.

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Sampang berperan aktif sebagai pengacara negara dengan memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Dari berbagai kegiatan yang dilakukan, bidang ini berhasil menyelesaikan 19 perkara bantuan hukum, yang berkontribusi pada terciptanya kepastian hukum bagi institusi dan masyarakat, jelasnya

Perlu diketahui, momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kajari Sampang, Fadilah, dalam keterangan penutupnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk rekan-rekan media yang berperan penting dalam memberikan informasi objektif kepada masyarakat.

“Bekerjalah sesuai aturan yang ada, masyarakat menunggu kehadiran Bapak dan Ibu bekerja sebagaimana mestinya”, pungkasnya. (SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *