Pemerintah dan Politik

Satresnarkoba Polres Sampang Berkomitmen Berantas Narkoba, Himbau Masyarakat Jangan Tergiring Opini Negatif

×

Satresnarkoba Polres Sampang Berkomitmen Berantas Narkoba, Himbau Masyarakat Jangan Tergiring Opini Negatif

Share this article

Dutamasyarakatnews.com, Sampang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sampang. Hal ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai aturan yang ada, Jum’at (19/12/2025).

Setelah viral diberitakan di beberapa media, kasus penangkapan RR (21), seorang pemuda asal Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban jebakan temannya inisial AH (26), kini mulai ada titik terang.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Plh Kasatresnarkoba, Iptu Indarta Hendriyansyah, mengatakan bahwa inisial (AH) sudah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini kami tengah memburu (AH). Dari hasil pemeriksaan, inisial (RR) menyebut inisial (K), teman yang tengah bersama dirinya saat penangkapan itu terjadi.

“Inisial (K) ini, memang disebut oleh (RR) dan sebagai penyidik, kita tidak bisa langsung menelan mentah-mentah. Kita harus betul-betul mendalami dulu (K) ini siapa,” ujarnya.

Masi kata Indarta, sapaan akrab Kasatresnarkoba, menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengambil tindakan. Kepolisian terus melakukan pengembangan atas keterangan yang di sampaikan oleh (RR).

“Kita harus betul-betul mendalami dulu (K) ini siapa. Nah, setelah kita dalami, inisial (K) ini ternyata nama aslinya, kita pakai inisial aja ya, (MAF),” akunya.

“Jadi inisial (K) atau (MAF) itu sudah kita kantongi profil aslinya dan sudah kita tetapkan sebagai DPO dalam berkas perkara,” jelasnya.

Perwira Pertama dengan dua balok emas di pundak itu mengaku, setelah mengantongi identitas tersangka MAF, penyidik langsung melakukan identifikasi profil MAF dan melakukan upaya paksa.

“Setelah kita profil, teman-teman di lapangan itu sempat datang ke rumahnya, cuma nggak kedapatan yang bersangkutan,” tuturnya.

Indarta juga mengungkap alasan diterbitkannya (MAF) ke dalam DPO karena tidak kooperatif. Inisial (MAF) sejak digerebek beberapa hari lalu, tidak kunjung menyerahkan diri.

“Karena tidak kedapatan, kita panggil sekali, dua kali, tiga kali nggak hadir. Makanya kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatresnarkoba, polisi masih terus mencari (MAF) dan akan melakukan upaya penangkapan jika (MAF) tidak menyerahkan diri.

Ia membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja membiarkan (MAF) lolos saat anggotanya melakukan penangkapan.

Saat itu anggota hanya dua orang, seorang naik sepeda motor dan seorang lagi naik mobil Avanza.

Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiring opini negatif yang menyudutkan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita tetap komitmen, mengejar dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya, Abu Hori Muslim (53), paman RR, menjelaskan, keponakannya ditangkap pada Selasa (09/12/2025) lalu. Pria yang akrab disapa Hori itu menduga (RR) dijebak. Kasus dugaan penjebakan ini bermula saat keponakannya itu diajak oleh (MAF).

“Keponakan saya ini sudah menolak, tapi di paksa ikut oleh AH,” ujar Hori.

Hori heran, kenapa MAF ini tidak ditangkap dan seolah sengaja dibiarkan lari begitu saja. Padahal, saat itu (MAF) lagi bersama dengan keponakannya.

“Masa ponakan saya doang yang ditangkap, sementara (MAF) dibiarkan lolos begitu saja,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, keluarga menuntut keadilan kepada Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono. Keluarga menilai (RR) merupakan korban dari diduga informan polisi alias cepu.

“Keponakan saya ini seorang yatim piatu yang menjadi tulang punggung ketiga adiknya,” ketusnya. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *