Peristiwa

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Imam Bonjol Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

×

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Imam Bonjol Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Share this article
Caption (Sepeda motor korban rusak parah akibat tabrakan di Jalan Imam Bonjol)

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M. melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H. menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan tabrakan depan antara kendaraan mobil dan sepeda motor.

“Peristiwa kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B 1045 PET dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 5016 FDO,” ujarnya.

Masi kata Kasi Humas, mengatakan bahwa mobil Toyota Altis dikemudikan oleh Ach. Ro’fatullah (23), laki-laki, wiraswasta, warga Dusun Panyepen, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Sementara sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Dimas (16), laki-laki, seorang pelajar, warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Toyota Altis melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha menghindari jalan berlubang yang berada di tengah jalan sehingga kendaraan melaju terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario. Karena jarak yang sudah dekat dan ruang untuk menghindar tidak mencukupi, tabrakan pun tidak dapat dihindari, jelasnya.

Ditambahkan AKP Eko Puji Waluyo, akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

Polres Sampang, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melakukan penanganan kejadian serta mengambil langkah-langkah preemtif dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut meliputi pelaksanaan imbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, serta pelaksanaan patroli di daerah rawan kecelakaan dan patroli blue light pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik masyarakat Kabupaten Sampang maupun pengguna jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Sampang, agar senantiasa berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *