Dutamasyarakatnews.com, – JAKARTA – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung tancap gas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan strategis kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk memperkuat sinergi lintas unit kerja.
Dalam rapat yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Senin (05/01/2026), Dalu Agung menegaskan bahwa keberhasilan program kerja nasional sangat bergantung pada soliditas internal Kesekjenan sebagai “mesin” pendukung utama.
Kolaborasi Substantif: Bergerak dalam Satu Irama
Dalu Agung menekankan bahwa setiap biro tidak boleh bekerja dalam isolasi. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi yang saling melengkapi antar-unit kerja untuk menjawab tantangan teknis di lapangan.
“Memulai tugas di tahun 2026 ini, mari kita bekerja bersama untuk hal yang substantif. Jika unit teknis fokus pada penyelesaian berkas pertanahan, maka Kesekjenan harus hadir sebagai pendukung yang solutif,” ujar Sekjen Dalu Agung Darmawan.
Ia memberikan ilustrasi konkret mengenai integrasi fungsi:
Biro Perencanaan: Mengeksekusi kegiatan dan memastikan output yang terukur.
Biro Ortala & MR: Mengevaluasi SOP agar tetap relevan dan tidak menghambat pelayanan.
Biro SDM & Keuangan: Memastikan dukungan personel dan anggaran yang akuntabel.
“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Ego sektoral harus dikesampingkan demi pencapaian target kementerian yang lebih besar,” tegasnya.
Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional
Selain sinergi antar-biro, Sekjen juga menyoroti transformasi peran Jabatan Fungsional. Di tahun 2026, tenaga fungsional diposisikan sebagai ujung tombak eksekusi tugas teknis yang berbasis kompetensi.
“Jabatan Fungsional kini menjadi posisi yang semakin krusial. Mereka adalah pelaksana teknis yang andal. Tugas Pejabat Struktural adalah memikirkan visi ke depan dan bagaimana memberdayakan potensi fungsional ini secara maksimal,” tambah Dalu Agung.
Kehadiran Seluruh Lini Sekretariat Jenderal
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Biro dan jajaran pimpinan dari seluruh unit di bawah Setjen, mulai dari Biro Hukum, Biro Humas dan Protokol, hingga Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Kehadiran lengkap ini menandai kesiapan Setjen ATR/BPN dalam mengawal transformasi digital dan keterbukaan informasi pertanahan sepanjang tahun 2026.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa seluruh instrumen pendukung di Kementerian ATR/BPN memiliki frekuensi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (AR/FA/F-R)












