Pemerintah dan Politik

Kejar Target Penyelesaian Berkas, Menteri Nusron Instruksikan Evaluasi Berkala dan Sistem Pelaporan Terukur

×

Kejar Target Penyelesaian Berkas, Menteri Nusron Instruksikan Evaluasi Berkala dan Sistem Pelaporan Terukur

Share this article
Dalam rapat yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Senin (05/01/2026), Dalu Agung menegaskan bahwa keberhasilan program kerja nasional sangat bergantung pada soliditas internal Kesekjenan sebagai "mesin" pendukung utama.

Dutamasyarakatnews.com, – BOGOR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempertegas komitmen kementerian dalam menuntaskan tunggakan berkas layanan pertanahan. Mengawali tahun 2026, Menteri Nusron menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan kategorisasi berkas berdasarkan tahun pengajuan guna memastikan penyelesaian yang presisi dan tepat waktu.

Deadline Tegas: Tuntas di Kuartal I

Dalam arahannya pada kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2026), Menteri Nusron menetapkan target yang jelas bagi seluruh jajaran di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

“Seluruh berkas pertanahan dari tahun lalu wajib diselesaikan paling lambat pada Kuartal I (Q1) tahun ini. Tidak boleh ada penundaan yang tidak perlu,” tegas Menteri Nusron di hadapan para Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, hingga Sukabumi.

Pola Baru: Transparansi Durasi Layanan

Untuk meningkatkan efisiensi, Menteri Nusron memperkenalkan pola pengawasan baru. Sistem ini dirancang untuk memantau performa tiap kantor pertanahan secara real-time dan transparan.

Siklus Pelaporan: Laporan kemajuan dilakukan setiap bulan.

Evaluasi Kinerja: Penilaian mendalam dilakukan setiap tiga bulan (per kuartal).

Indikator Utama: Rasio jumlah permohonan masuk berbanding berkas yang selesai, serta rata-rata durasi waktu pelayanan.

“Dengan pola ini, kita bisa melihat peta durasi pelayanan di setiap kantor. Jika ada hambatan di satu kuartal, kita bisa segera melakukan intervensi,” jelasnya.

Harmonisasi Front Office dan Back Office

Senada dengan Menteri, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya manajemen loket yang responsif. Ia menyoroti bahwa keterlambatan sering kali terjadi akibat jeda koordinasi antar-ruangan.

“Perkuat peran Manager Loket. Jika berkas dinyatakan lengkap di depan (front office), hari itu juga harus diteruskan ke bagian pemrosesan (back office). Jangan ada jeda satu hari pun,” ujar Asnaedi.

Ia juga meminta Kepala Kantor (Kakan) dan Kepala Seksi (Kasi) untuk aktif melakukan standarisasi pengetahuan staf agar tidak terjadi perbedaan persepsi yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan Penuh Jajaran Pusat dan Daerah

Kegiatan pembinaan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi, di antaranya Kepala Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Kehadiran para pimpinan ini menandakan sinergi kuat antara kebijakan pusat dan eksekusi di tingkat daerah untuk mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan akuntabel. (AR/JR/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *