Dutamasyarakatnews.com, – KARAWANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan langkah jemput bola dengan mengumpulkan para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Barat di Karawang, Rabu (07/01/2026).
Alih-alih seremoni formal, pertemuan ini dirancang sebagai wadah evaluasi kebijakan berbasis data lapangan. Menteri Nusron menegaskan bahwa regulasi pusat harus selaras dengan dinamika yang dihadapi petugas di garda terdepan pelayanan.
Fokus Utama: Sinkronisasi Kebijakan dan Praktik
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya kejujuran dari jajaran daerah mengenai hambatan birokrasi maupun ketidaksesuaian aturan.
“Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini, saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan policy atau regulasi baru, apa yang harus kita lakukan? Sampaikan jika ada aturan yang sudah tidak relevan,” ujar Menteri Nusron.
Poin-Poin Penting dalam Pertemuan:
Identifikasi Kendala: Mendengar langsung hambatan operasional dari lima wilayah kunci (Kota/Kab. Bekasi, Purwakarta, Subang, dan Karawang).
Reformasi Regulasi: Menjadikan masukan daerah sebagai bahan utama revisi kebijakan di tingkat pusat agar lebih aplikatif.
Peningkatan Layanan: Memastikan standar pelayanan publik di Jawa Barat—sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas pertanahan tertinggi—berjalan optimal.(GE/RT/F-R)












