Pemerintah dan Politik

Menteri Nusron Paparkan Progres RTRW Aceh, Sumut, dan Sumbar di DPR

×

Menteri Nusron Paparkan Progres RTRW Aceh, Sumut, dan Sumbar di DPR

Share this article
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di wilayah Sumatera dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026).

Dutamasyarakatnews.com, – JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di wilayah Sumatera dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026).

Menteri Nusron mengungkapkan progres terkini di tiga provinsi utama:

Sumatera Barat: Telah menetapkan Perda RTRW Nomor 2 Tahun 2025. Di tingkat kabupaten/kota, 9 dari 19 daerah sudah merampungkan Perda revisi.

Aceh & Sumatera Utara: Masih dalam tahap revisi di tingkat provinsi. Di Aceh, 4 dari 23 kabupaten/kota telah memiliki Perda baru, sementara di Sumut baru 7 dari 33 kabupaten/kota yang selesai.

“Kami terus mendorong percepatan revisi materi teknis di daerah yang belum tuntas agar selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional,” ujar Nusron. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Kehutanan melalui kebijakan One Spatial Planning Policy untuk menjamin keselarasan pemanfaatan ruang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, mendesak adanya kepastian jadwal dan target penyelesaian revisi yang saat ini masih berproses di Kementerian Sekretariat Negara. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan arah kebijakan tata ruang guna kepastian hukum dan investasi.(SG/FA/FR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *