Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Ketua DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, SH, mendatangi Kantor DPRD Sampang untuk melakukan audiensi dengan Komisi I terkait sejumlah perkara hukum yang dinilai jalan di tempat.
Kedatangan ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambatnya penanganan segenap kasus besar, khususnya yang di tangani Kejaksaan Negeri Sampang, dugaan penggelapan pajak sebesar senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, dan sebagian perkara yang mandeg di Satreskrim Polres Sampang.

Habib menilai, dari sisi regulasi, perkara ini telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dugaan penggelapan pajak tersebut dapat dijerat melalui ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Diketahui sebelumnya, dalam proses penyelidikan, Kejari Sampang diketahui telah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Muhammad Zain (RSMZ) Sampang serta memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum berupa penetapan tersangka, meski rangkaian tindakan penyidikan awal telah dilakukan.
Habib Yusuf menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum. Sisi lain, Ia menyayangkan sikap para wakil rakyat di Komisi I yang dianggap “tutup mata dan telinga” terhadap isu-isu krusial yang merugikan daerah, dan merusak nama baik Kabupaten Sampang.
“Kami sangat kecewa dengan peran wakil rakyat. Komisi I terkesan diam terhadap berbagai masalah hukum yang molor tanpa kejelasan. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi merupakan bentuk kedzaliman terhadap amanah rakyat,” ujar Habib Yusuf saat ditemui awak media di gedung DPRD, kamis (22/01/2026).
Selain menuntut kelanjutan kasus pajak RSUD, Habib Yusuf juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menyusul kabar pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadhilah Helmi, atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.
Dukungan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol. Dalam rilis resminya, ia membenarkan bahwa Kajari Sampang telah dibawa oleh tim Satgasus Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penerimaan suap yang melibatkan sejumlah perkara di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
Habib Yusuf berharap momentum ini menjadi titik balik penegakan hukum di Sampang. Ia meminta seluruh perkara yang sebelumnya terbengkalai segera dituntaskan tanpa ada tebang pilih, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan legislatif kembali pulih.(Sof/F-R)












