Dutamasyarakatnews.com, – SURABAYA – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sampang, Prasetya, S.T., M.Eng, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (27/1/2026).
Forum strategis ini mengumpulkan seluruh jajaran Kanwil serta Kantor Pertanahan se-Jawa Timur untuk menyelaraskan persepsi mengenai kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel di awal tahun anggaran.
DIPA Sebagai Instrumen Kebijakan Nasional
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif belaka. DIPA adalah instrumen utama untuk mengeksekusi agenda strategis nasional dan kebijakan pimpinan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sekjen juga memberikan peringatan keras mengenai keselarasan kerja di internal kantor. Ia menyoroti tiga elemen kunci, yakni:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kepala Kantor.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Bendahara.
“Tiga elemen ini harus satu pandangan. Jangan hanya asal percaya, tetapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa. Semua harus terukur,” tegas Sekjen ATR/BPN.
Komitmen Kantah Sampang: Disiplin dan Kualitas Belanja
Menanggapi arahan tersebut, Kakantah Sampang, Prasetya, menegaskan komitmennya untuk menerapkan disiplin anggaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang. Menurutnya, fokus utama bukan hanya pada kecepatan penyerapan, melainkan pada kualitas belanja.
“Perencanaan yang matang sejak awal tahun adalah kunci menghindari keterlambatan. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan pertanahan di Sampang,” ujar Prasetya.
Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional. Melalui hasil Rakerda ini, Kantah Sampang siap memperkuat budaya disiplin anggaran guna mendukung visi kementerian dalam melayani masyarakat secara modern dan terpercaya.(F-R/Admin ATR-BPN)












