Pemerintah dan Politik

Batas Wilayah Negara: Kakantah Sampang Ikuti RDP Panja Komisi II DPR RI

×

Batas Wilayah Negara: Kakantah Sampang Ikuti RDP Panja Komisi II DPR RI

Share this article
Kakantah Sampang, Prasetya, menilai rapat kerja ini memberikan arah kebijakan yang sangat jelas bagi daerah.

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Isu strategis mengenai kedaulatan dan kepastian hukum wilayah menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Perbatasan Wilayah Negara bersama Komisi II DPR RI. Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sampang, Prasetya, S.T., M.Eng, mengikuti pertemuan virtual tersebut dari Ruang Rapat Harmoni, Rabu (21/1/2026).

Rapat ini menjadi forum krusial untuk mensinkronkan kebijakan pusat dengan kondisi lapangan di daerah, terutama terkait administrasi pertanahan di wilayah-wilayah perbatasan.

Penegasan Batas dan Mitigasi Konflik

Fokus utama pembahasan dalam Zoom Meeting ini meliputi penataan dan penegasan batas wilayah negara serta penyelesaian berbagai sengketa pertanahan di perbatasan. Komisi II DPR RI menekankan bahwa akurasi data wilayah adalah kunci untuk mencegah potensi konflik batas dan menjamin hak-hak masyarakat di garis depan negara.

Bagi Kantah Sampang, arahan ini menjadi pedoman penting mengingat posisi strategis wilayah yang memerlukan ketelitian dalam tata kelola administrasi pertanahan.

Komitmen Sinergi Pusat-Daerah

Kakantah Sampang, Prasetya, menilai rapat kerja ini memberikan arah kebijakan yang sangat jelas bagi daerah. Sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memutus mata rantai birokrasi yang selama ini menghambat kepastian hukum.

“Melalui arahan strategis ini, kami mendapatkan landasan kuat untuk mengimplementasikan kebijakan penegasan batas wilayah. Fokus kami tetap pada pelayanan profesional yang berorientasi pada kepastian hukum guna melindungi kedaulatan wilayah kita,” tegas Prasetya.

Optimisme Tata Kelola Wilayah

Keikutsertaan Kantah Sampang dalam RDP ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mendukung agenda strategis nasional. Hasil dari Panja ini diharapkan segera menjadi pedoman teknis yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dengan koordinasi yang semakin solid, pemerintah optimistis setiap jengkal tanah di wilayah perbatasan dapat terdata dengan baik, transparan, dan bebas dari potensi sengketa di masa depan.(F-R/Admin ATR-BPN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *