Dutamasyarakatnews.com, Sampang – kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali menelan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Slabayan, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada pukul 08.00 WIB, Senin (23/02/2026).
Kecelakaan tragis ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda CB 150 R dengan nomor registrasi M 5741 CO dan mobil penumpang Toyota HiAce bernomor polisi DK 7794 FB. Adapun identitas pengendara motor diketahui bernama Moch Ubaidillah (26), seorang perawat asal Desa Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan. Sementara itu, pengemudi mobil HiAce adalah Ahmad Romdan (33), warga Desa Pamolokan, Kabupaten Sumenep.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman S.H., mengatakan bahwa kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Moch Ubaidillah (26), melaju dari arah timur menuju ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului kendaraan lain yang berada di depannya, namun nahas sepeda motor korban bersenggolan dengan kendaraan lain, hingga korban kehilangan keseimbangan.
Akibatnya, korban beserta kendaraannya terjatuh ke sisi kanan atau utara jalan. Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur), muncul mobil Toyota HiAce yang dikemudikan oleh Ahmad Romdan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindar, sehingga benturan keras pun tak terelakkan.
“Korban pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian (MD). Tim di lapangan langsung melakukan evakuasi dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Masih kata Kasatlantas, menjelaskan bahwa selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1.000.000,- akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Pihaknya saat ini tengah mendalami detail kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal lalu lintas yang berujung maut tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif. Langkah-langkah seperti sosialisasi tertib berlalu lintas, pembagian brosur keselamatan, hingga patroli blue light pada jam-jam rawan akan terus digencarkan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Ditambahkan AKP Sulaiman S.H., menegaskan bahwa akan selalu memberikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami meminta kepada semua pengendara untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk. Segeralah beristirahat di tempat yang aman karena keselamatan adalah prioritas utama demi kemanusiaan dan kepentingan bersama,” pungkasnya. (Sof)












