Pemerintah dan Politik

Klarifikasi Kepala Desa Terosan Terkait Tuduhan dan Foto Infrastruktur Retak

×

Klarifikasi Kepala Desa Terosan Terkait Tuduhan dan Foto Infrastruktur Retak

Share this article
Caption (Kepala Desa Terosan BG. Slamet Riyadi saat memberikan klarifikasi)

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Kepala Desa Terosan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, BG. Slamet Riyadi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menuduh adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan infrastruktur desa, Sabtu (28/02/2026).

Dalam pernyataannya, Kepala Desa (Kades) Terosan, BG. Slamet Riyadi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa foto infrastruktur yang retak dan dijadikan bahan pemberitaan bukan merupakan proyek yang dibiayai oleh anggaran Dana Desa (DD).

“Proyek jalan rabat beton tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat yang dibangun secara gotong royong oleh warga setempat,” ujarnya.

BG. Slamet Riyadi juga menjelaskan bahwa jalan poros desa yang didanai dari Dana Desa (DD) memang tersambung dengan proyek yang bersumber dari swadaya masyarakat karena lokasinya berdekatan.

Namun, keretakan yang terlihat berada pada bagian jalan yang dibangun secara swadaya masyarakat, sementara rabat beton yang berasal dari Dana Desa (DD) dalam kondisi baik, tidak ada kerusakan yang signifikan, hanya ada satu titik lokasi yang retak halus/rambut dan akan segera diperbaiki.

Menurutnya, retakan yang terlihat terjadi karena keterbatasan material dan faktor alam, mengingat pembangunan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat tanpa menggunakan dana pemerintah desa. Oleh karena itu, mengaitkan kondisi bangunan tersebut dengan pengelolaan anggaran desa dinilai tidak tepat dan menyesatkan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan diawasi melalui mekanisme musyawarah serta transparansi kepada masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa yang bersumber dari dana desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan diawasi melalui mekanisme musyawarah serta transparansi kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, BG. Slamet Riyadi berharap pihak media dan masyarakat dapat melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan nama baik pihak tertentu.

“Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan berdasarkan fakta,” pungkasnya. (Sof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *