Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang prima, Manajemen RSUD Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Acara bertempat di Aula lantai dua RSMZ, Kabupaten Sampang, Rabu (11/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Direktur RSMZ, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, Ketua DPK PPNI RSMZ Salman Farisi S.Kep.,Ns., Kabid Pelayanan Medis dr. Siti Hotimah, Humas RSMZ Amin Jakfar, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), jajaran manajemen RSMZ, insan Pers, LSM, serta tokoh masyarakat yang hadir.
Plt. Direktur RSUD Mohammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana evaluasi kritis bagi manajemen. Menurutnya, transparansi dan partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk membedah kekurangan serta mencari solusi atas tantangan layanan kesehatan yang semakin dinamis di wilayah Kabupaten Sampang.
Jangkauan layanan RSMZ kini semakin luas, di mana pasien yang datang tidak hanya berasal dari Kabupaten Sampang, tetapi juga merambah hingga wilayah luar daerah.
“Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat Madura yang tinggi terhadap fasilitas medis di RSUD Mohammad Zyn,” ujarnya.
Ditambahkan dr. Bhakti, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa secara terbuka mengakui adanya tantangan besar terkait kapasitas sarana dan prasarana. Saat ini, rumah sakit tersebut mengandalkan 225 tempat tidur untuk melayani populasi penduduk yang mencapai ratusan ribu jiwa.
“Kami menyadari masih ada keterbatasan fasilitas. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen penuh untuk terus melakukan perbaikan kedepan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Mohammad Zyn, dr. Siti Hotimah, menjelaskan bahwa seluruh operasional rumah sakit mengacu pada standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 20 yang mewajibkan keterlibatan masyarakat dalam evaluasi layanan.
Sebagai solusi konkret terhadap penumpukan antrean, dr. Siti Hotimah juga mendorong masyarakat untuk beralih ke sistem digital. Ia mengimbau pasien rawat jalan agar memanfaatkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memangkas waktu birokrasi pendaftaran.
“Pemanfaatan Mobile JKN diharapkan bisa mempercepat pelayanan rawat jalan secara signifikan, sehingga pasien tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit,” jelasnya.
Perlu diketahui, Melalui forum ini, manajemen RSMZ berharap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dapat dikonversi menjadi perbaikan layanan yang berkelanjutan, sehingga pelayanan prima akan terwujud.
Sinergi antara penyedia layanan dan penerima manfaat ini diharapkan mampu mewujudkan standar kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Sampang dan luar daerah. (Sof)












