Arif Sugiarto Siapkan 3 Kuasa Hukum, Hadapi Penganiaya VSS Putrinya

Arif Sugiarto, SH saat memberikan keterangan pers, terkait laporan Penganiayaan Putrinya VSS dan Sikap serius Memproses hukum dengan menyiapkan tiga (3) pengacara sebagai kuasa/ penasehat hukumnya, di dampingi Didiyanto, SH,. M.Kn dan Febri Kurniawan Pikulun, SH.

Dutamasyarakatnews.com, – Sampang – Arif Sugiarto selaku orang tua dari VSS, yang sebelumnya melaporkan penganiaayaan terhadap putrinya ke Mapolres Sampang, kini lebih serius memproses hukum terduga pelaku penganiayaan dimaksud.

Tidak main-main, Arif Sugiarti menyiapkan tiga (3) pengacara sebagai kuasa hukum darinya untuk menyelesaikan kasus yang menimpa putrinya tersebut.

Di dampingi Didiyanto, SH,. M.Kn sebagai Kuasa Hukumnya, Arif Sugiarto SH, saat selesai menghadap Kasat Reskrim polres Sampang.

Di hadapan kuasa hukumnya, Arif meminta bantuan agar terduga pelaku penganiaya VSS putrinya tersebut dihukum seadil-adilnya, sesuai aturan yang ada, sehingga menjadi efek jera dan tidak terulang kembali dibelakang hari.

Adapun kuasa hukum dimaksud antaranya, Didiyanto, SH, M.Kn, dan H. Ach. Bahri, SH, M.Hum serta Febri Kurniawan Pikulun, SH.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologis kasus penganiayaan ini menyeret Penyanyi asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, atas nama SM (inisial) 23th, dan adiknya, GI 20th, sehingga terpaksa dilaporkan ke polisi.

Keduanya dilaporkan Arif Sugiarto, orang tua VSS 17th, warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, atas dugaan penganiayaan, dengan nomor STTLP/47/VII/2025/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

Bukti Laporan Arif Sugiarto SH, terkait Penganiayaan terhadap Putrinya VSS oleh terduga SM dan GI.

Menariknya, SM juga tidak tinggal diam dan melaporkan balik VSS. Sebab, SM menilai yang menjadi korban harusnya dirinya dalam peristiwa itu. Dan laporan keduanya sudah disampaikan pada Satreskrim Polres Sampang, Rabu (12/03/2025).

Arif Sugiarto mengaku melaporkan SM dan GI karena diduga melakukan penganiayaan terhadap buah hatinya, yaitu VSS. “Laporan kami sudah disampaikan ke Polres Sampang pada Rabu (12/03/2025),” katanya.

Menurut Arif, kejadian bermula saat VSS ditelepon seseorang berinisial P yang diduga pacarnya GI. Singkat cerita, telepon digabung dengan temannya yang lain. Namun dengan maksud bercanda, VSS Anak Arif kemudian menggojlok SM dengan sebutan lebih cantik dirinya dari pada GI, sehingga dimungkinkan tersinggung.

Tidak lama dari telfonan, tepatnya pada selasa (11/03/2025) pukul 22.00 GI mengajak ketemu VSS untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Saat bertemu, GI didampingi SM dan diantar tiga (3) orang pria yang diakui masih keluarganya ke tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di jalan raya simpang empat kristal, kecamatan Torjun. Sehingga insiden penganiaayan tersebut terjadi terhadap VSS.

“Di awali berdebat dan menunjuk-nunjuk muka anak saya, hingga pengeroyokan dari SM dan GI tidak bisa dihindarkan, mulai di cambak rambutnya dan di pukulin, membuat anak saya terluka dan lebam di sekujur tubuhnya” jelas Arif.

Hasil fisum, VSS terdapat luka gores di bagian leher dan lengan, tutur Arif.

Arif Sugiarto SH, saat menyerahkan laporannya ke tiga (3) pengacara sekaligus sebagai kuasa hukumnya ke Kasat Reskrim Polres Sampang, di dampingi H. Achmad. Bahri, SH, M.Hum.

Terpisah, Muhlas selaku penasihat hukum (PH) SM menyatakan, kliennya juga melaporkan balik VSS atas dugaan penganiayaan juga.

Menurut Muhlas, Kliennya bukan yang memiliki masalah dengan VSS. Sebab, yang bermasalah dengan VSS yaitu adiknya atas bernama GI.

“Masalahnya GI difitnah oleh VSS sering main laki-laki. Akhirnya, GI minta ketemu dengan VSS dan diminta untuk meminta maaf terhadap GI di TKP,” katanya.

Namun, VSS tidak hanya seorang diri. Tapi, bersama teman laki-lakinya sebanyak empat orang, dan enggan minta maaf terhadap GI yang menuduhnya tanpa bukti.

”Karena tetap tidak minta maaf dan justru menantang, akhirnya cekcok. Sebagai kakaknya GI, SM turun dari mobilnya dan ikut cekcok dan perkelahian terjadi,” terangnya.

Awalnya SM melerai cekcok keduanya dengan memegang jaket VSS, namun SM dipukul lebih dulu menggunakan handphone hingga perkelahian tidak bisa dihindarkan.

”Akibatnya, SM mengalami luka lebam dan luka gores di bibir dan tangan,” ujarnya.(Man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *