ATR/ BPN Sampang Gelar Penyerahan 299 Sertipikat PTSL Tahun 2024 di Desa Tamberu Timur

Kantor Pertanahan Secara Simbolis Menyerahkan 299 Sertifikat Tanah Elektronik secara simbolis dan gratis di desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Kamis (17/10/2024).

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Sampang, Gelar Penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2024, sebanyak 299 sertipikat, secara simbolis dan gratis.

Adapun Penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2024, berlangsung di Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten, Kamis (17/10/2024).

Dijelaskan  Sampang, Ketua Adjudikasi Tim II Ach. Farhan Arif, S.ST, bahwasanya Penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan hal penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Tampak Antusias Penuh Haru Bahagia Saat akan menerima Sertifikat Tanah miliknya, melalui program PTSL Kementerian ATR/BPN RI.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang,  Bapak Ach. Farhan Arif, S.ST selaku Ketua Adjudikasi Tim II dan didamping oleh beberapa pegawai yang merupakan anggota Tim PTSL 2024.

Dalam penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh ±250 orang penerima sertpikat hak atas tanah, dan juga dihadiri oleh Kepala Desa Tamberu Timur beserta perangkat desa.

Bahkan tidak ketinggalan, hadir pula menyaksikan dalam penyerahan sertipikat ini secara simbolis dan gratis yaitu dari Kejaksaan Negeri Sampang serta Forkopimcam Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

“Sertifikat yang akan terbit untuk Desa Tamberu Timur 602 sertipikat jenis elektronik. dan sementara ini, akan dibagikan sebanyak 299 sertipikat, dan sisanya akan dibagikan pada tahap selanjutnya.

“Sertipikat elektronik ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat analog yang saat ini dibagikan ke masyarakat”, papar Farhan.

Tampak padat, 299 penerima menghadiri penyerahan sertifikat tanah tahapan pertama mengaku senang dan akan menggunakan sebaik mungkin untuk keberlangsungan kehidupan sehari-hari,

Selain itu, Farhan mewakili Kantor Pertanahan Sampang menghimbau Pergunakan sertipikat ini secara bijak, sesuai kebutuhan dan jangan untuk hal-hal yang tidak mendesak dan tidak penting, untuk itu jaga dan jangan sampai hilang apalagi rusak.

Selain itu, Bapak Farhan Arif, S.ST juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ikut serta dalam program PTSL, pastinya mendapatkan banyak manfaat, salah satunya efisiensi waktu dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan pengurusan secara mandiri atau umum.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Tamberu Timur menyampaikan rasa syukur dan ungkapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang yang telah membantu dalam mensukseskan kegiatan PTSL di Desanya, dan beliau juga berharap agar sertipikat yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.(FR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *