Uncategorized

Bansos Beras di Buker, Di Duga Ada Gratifikasi Dari Mentor Ex. Kades 

×

Bansos Beras di Buker, Di Duga Ada Gratifikasi Dari Mentor Ex. Kades 

Share this article
Proses Penyaluran Bansos Beras Dari PJ. Kades Buker, Musawir dirumah Mentor Desa, yang Sekaligus Mantan Kepala Desa Buker, Abdus Sodik.

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Bantuan Sosial Bansos) Desa Buker Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang diduga Di gratifikasi oleh oknum aparatur desa setempat. Artinya adanya pemotongan diluar kewajaran.

Hal ini mencuat, setelah penyaluran bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 Kilogram setiap bulan kepada 479 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai.

Berlangsung di rumah Abdus Sodik, selaku mantan Kepala Desa Buker, tepatnya di dusun Kapasan ratusan KPM mengeluhkan kepada sejumlah tokoh masyarakat setempat.

PJ. Kades Buker, Musawir (Berseragam Abu) dan Abdus Sodik selaku Mentor Desa yang sekaligus Mantan Desa Buker.

Dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp pribadinya, Sodik menepis tudingan tersebut.

Menurutnya, hal semacam itu fitnah dari lawan politik desa yang tidak mendasar.

Dijelaskan Sodik, tidak benar kalau hanya diberikan 10kilogram, tapi 20kilogram beras, yang diberikan bertahap pagi dan sore harinya.

Namun, Sodik mengakui sebagian KPM tidak diberikan haknya, karena masih diagendakan waktu khusus, mengingat KPM tersebut orang dekat lawan politik desanya, pungkas Sodik.

Menurut RHN (inisial) yang enggan disebutkan lengkap namanya, dirinya mengaku bersama ratusan KPM lainnya harusnya menerima beras dua puluh (20) Kilogram untuk hak bantuan selama dua (2) bulan terakhir, yaitu bulan Juni dan Juli 2025 sebagaimana ditanda-tangani dirinya, namun yang diterima hanya sepuluh (10) kilogram beras saja, paparnya kepada Dutamasyarakatnews.com.

Lain RHN, pengakuan mengejutkan juga dari Munimah warga dusun branjang dan Suma dari dusun Bangui Desa Buker, yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial berupa beras dimaksud selama tahun 2025.

Dengan lantang, Munimah dan Suma mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial berupa beras dimaksud, dan siap menjadi saksi apabila harus ke meja hukum.

“Saya belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, padahal nama saya tercatat di buku daftar KPM, sebagai penerima bantuan sosial itu pak, pungkas Munimah dan Sumah senada”.

Dugaan praktek gratifikasi tersebut, terindikasi pendzoliman yang harus jadi perhatian Dinas Terkait Pemerintah Kabupaten Sampang, hingga aparat hukum, agar menjadi efek jera dan perubahan lebih baik sesuai aturan.

Terpisah, Penjabat (PJ) Kepala Desa Buker, Musawir yang dikonfirmasi melalui telepon pribadi, menepis harus bertanggung jawab, dan menjawab tidak tau menahu, karena semuanya diatur mantan kepala desa setempat, yaitu Abdus Sodik yang disebut sebagai mentor desa.

“Saya gak tau pak, saya bukan warga desa setempat dan semua penerima bansos beras dari data 479 KPM dilakukan Pak mentor, dan saya sebatas menyaksikan saja” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Bansos (Bantuan Sosial) beras adalah program pemerintah untuk menyalurkan bantuan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, serta membantu daya beli masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Namun sayang, hal seperti ini sering disalah gunakan oleh oknum aparatur desa.(Yan/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *