Uncategorized

BNNP Jatim Musnahkan BB 15Kg Narkotika dan 8Kg Ganja Di Pendopo,  Bupati Sampang Ajak Perang

×

BNNP Jatim Musnahkan BB 15Kg Narkotika dan 8Kg Ganja Di Pendopo,  Bupati Sampang Ajak Perang

Share this article
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Usai mengikuti rangkaian acara pemusnahan barang bukti dari BNNP Jatim, berupa Narkotika sebanyak 15kg dan 8kg ganja, Selasa (29/04/2025)

Dutamasyarakatnews.com, – Sampang – Prestise Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin diperkuat setelah dipercaya menjadi lokasi pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Bertempat di Pendapa Trunojoyo, Selasa (29/4/2025), pemusnahan 15 kg sabu dan 8 kg ganja tersebut menandai komitmen kuat dalam memerangi narkoba.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono SIK M.Si, Kepala BNNP Jatim, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setyawan saat mengikuti proses seremonial pemusnahan Narkotika dan Ganja di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang.

Acara ini juga disertai dengan Deklarasi Anti Narkoba yang dihadiri oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan agama setempat. Dalam sambutannya, Bupati Sampang menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut di Kabupaten Sampang. “Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk terus memutus rantai peredaran narkoba dan menyadarkan masyarakat akan bahaya laten narkoba,” ujar Bupati H. Slamet Junaidi.

Ia juga menekankan bahwa Sampang masih menghadapi tantangan besar terkait peredaran narkoba. “Kedepannya, kami berkomitmen untuk membuat Kabupaten Sampang bebas dari narkoba dan keluar dari catatan buruk terkait tingginya peredaran narkoba di wilayah ini,” tambahnya.

Segenap Pelaku Pengedar Narkotika dan Ganja yang di amankan BNNK Jatim.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono SIK M.Si, Kepala BNNP Jatim, Ketua MUI Sampang, serta tokoh ulama dan ormas kepemudaan. Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Purnomo, anggota kepolisian yang dikenal aktif mendirikan tempat rehabilitasi untuk ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Pemusnahan dilakukan melalui mesin incinerator dengan melibatkan jajaran Forkopimda, perwakilan BNNP Jatim, serta elemen masyarakat yang bersama-sama menandatangani deklarasi dan memastikan kemurnian BB yang akan dimusnahkan.

Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Sampang karena wilayah ini merupakan salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi di Madura. “Sebagian besar narkoba yang kami amankan disalurkan melalui jalur Madura,” tuturnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Madura, serta memberikan contoh konkret bagi daerah lainnya.(Yan/FR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *