Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi serta memperoleh dukungan dalam pelaksanaan berbagai program pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, pada Rabu (29/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Bapak Prasetya, S.T., M.Eng., didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Ibu Fadilah, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang menyampaikan permohonan dukungan Kejaksaan Negeri Sampang terhadap berbagai kegiatan pertanahan, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Program Sertipikasi Tanah Wakaf, serta program-program strategis pertanahan lainnya di wilayah Kabupaten Sampang.
Selain itu, disampaikan pula bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama kelembagaan di bidang pertanahan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan hukum serta dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pertanahan di Kabupaten Sampang.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang dapat semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pertanahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat sinergi antar instansi pemerintah guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(Man/F-R)












