Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, melaksanakan kegiatan penyerahan 822 sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Prasetya, S.T., M.Eng dan Pj. Kepala Desa Banyukapah bersama segenap perangkat desanya, serta dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Seluruh masyarakat penerima sertipikat.

“Sah, selesai sudah kewajiban Kami dari BPN Kabupaten Sampang, menyalurkan Sertifikat hak atas tanah resmi kepada masyarakat desa Banyukapah sebagai hasil pelaksanaan PTSL Tahun 2025, dan semoga bermanfaat” papar Prasetya, ST., M. Eng.
Program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat, sehingga insyaallah seterusnya akan digelar oleh BPN dari tingkat Kabupaten hingga Kementerian.
Kepala Desa Banyukapah mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang atas terlaksananya program ini di wilayahnya. Ia berharap seluruh warga penerima dapat menjaga sertipikat dengan baik dan dapat memanfaatkannya dengan bijaksana.
Dengan diserahkannya 822 sertipikat ini, diharapkan masyarakat Desa Banyukapah semakin merasakan manfaat langsung dari program pemerintah di bidang pertanahan, sekaligus menjadi langkah menuju desa lengkap dan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sampang.(F-R)












