Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN-Polri Jalin Kerjasama

Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Memberikan Kenangan Tanda Kerjasama Kepada Kapolri Listyo Prabowo, Usai Menandatangani perjanjian Kerjasama Dengan Polri

Dutamasyarakatnews.com, – Sampang _ Kepala ATR/BPN Kabupaten Sampang, Tardi, S. SiT, M.H mengatakan, Perjanjian Kerjasama kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah salah satu cermin inovasi memberikan pelayanan terbaik, sebagaimana cita-cita Mentri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Cita-cita dimaksud yaitu terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Perlu di ingatkan kembali, Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan kelas dunia, Maju dan Modern, dengan mutu pelayanan profesional terpercaya, karena setiap kita adalah Humas dan setiap kita adalah Duta Besar, pungkas Tardi.

Mentri AHY Bersama Kapolri Listyo Prabowo, dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya konflik pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.

“Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, tetapi selalu yang lebih baik, yang lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak. Tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu, kita akan tindak tegas menggunakan satu referensi yang sama, yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita,” kata Menteri AHY dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024).

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada. Penandatanganan disaksikan Menteri AHY dan Kapolri Listyo Prabowo.

Mentri AHY dan Kapolri Listio Prabowo Saat Menyaksikan Tanda Tangan Kerjasama, antara Kementerian ATR/BPN Dengan Polri.

Perjanjian Kerja Sama ini memuat berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan. Beberapa di antaranya terkait pertukaran pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, upaya pencegahan ini harus diutamakan agar masyarakat tidak perlu menjadi korban para mafia tanah. “Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” tuturnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung,” tegasnya.

Suasana Prosesi Kerjasama Kementerian ATR/BPN-Polri, untuk upaya Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan.

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah. “Terkait investasi Kita selama ini selalu berupaya untuk bersaing dengan negara-negara lain.

Salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah, jadi tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama agar masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip disebut dengan mafia tanah ini kemudian bisa kita berikan kepastian hukum,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir pada kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. (JM/PHAL/FR)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *