Sampang _ Segenap Pemilik dan Pencinta Budaya Kerapan Sapi Madura, ngeluruk kantor Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, senin (22/07/2024).
Kedatangan mereka mempertanyakan peran dan tanggung jawab Disporabudpar terhadap lomba Kerapan Sapi tingkat Kewedanan menuju tingkat Kabupaten, yang mana terendus ada monopoli dan indikasi Pungutan liar oleh oknum Panitia Pelaksana.
Pak Mas’ud, salah satu pencinta budaya Kerapan Sapi sekaligus Pemilik Sapi kerap ternama di Kecamatan Sampang, yaitu sapi kerap bernama Astronot Muda, Jl. Teuku Umar Sampang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang, apabila tuntutan_nya tidak di tanggapi positif.
“Saya tunggu hingga akhir bulan Juli ini tindak lanjut keluhan kami, apabila tidak ada hasil positif, kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang” ucapnya.
Pak Mas’ud juga menyayangkan Panitia yang bukan dari pengurus Forum Kerapan Sapi (Forkesap) Sampang, yaitu oknum anggota polisi bernama Pak Anam dan satu lainnya bernama Iyan.
Bahkan Pak Mas’ud yang jelas menjadi anggota Forkesap tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan lomba Kewedanan dan tingkat Kabupaten saat ini, ungkapnya.
Kami berharap Disporabudpar turun tangan, memanggil dan mengevaluasi Peserta hingga Panitia Pelaksana yang di tengarai ada unsur monopoli dan dugaan pungutan liar, karena pasti merusak citra budaya Kerapan Sapi di Sampang.
Adapun kejanggalan yang ada, antaranya tidak ada transparansi anggaran dan Seleksi Peserta Kerapan Sapi. Dimana Kecamatan Torjun, Kedundung dan Ketapang diketahui tanpa adanya seleksi, dimana masing-masing kecamatan telah ditunjuk 6 peserta pasangan sapi kerap, dengan bukti memiliki nomor peserta.
Sehingga Terindikasi kuat, tingkat Kewedanan akan dimanipulasi lombanya, dan bisa langsung Ke tingkat Kabupaten, yang sering digelar pada bulan Agustus bulan depan, tambah Hasmadi salah satu pencinta Sapi kerap.
Selain itu, dugaan kuat bentuk pungli jual beli nomor peserta di tingkat Kabupaten, dimana terendus sekitar tiga juta rupiah, dimana untuk tingkat Kabupaten terbatas, maksimal 24 pasang sapi kerap saja” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Disporabudpar, Didik Setyadi mengaku tidak bisa mengambil keputusan cepat, namun berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, secepatnya akan melapor ke Kadisporabudpar untuk segera di tanggapi serius.
Namun Didik mengakui adanya anggaran khusus untuk Kerapan Sapi, yaitu untuk pembinaan, kegiatan dan lain-lain, namun anggaran tersebut melekat di Satpol-PP Sampang, karena sumber dananya dari kontribusi DBHCHT.
Adapun dana yang tersedia sebesar 175 juta rupiah, dan rincian kegiatannya kami juga tidak tau, jelas Didik.
Terpisah, panitia pelaksana saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pribadinya, Iyan tidak mengaku dan melempar ke Pak Anam. Sebaliknya Pak Anam yang berprofesi sebagai anggota Polres Sampang, tidak bisa di hubungi.(Man)