Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG, – Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL Tahun 2025 di Balai Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tambahan target Peta Bidang Tanah (PBT) seluas kurang lebih 1.300 ha di wilayah tersebut.
Penyuluhan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang beserta staf, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sampang, Kasat Intel dan Kanit Tipikor Polres Sampang, Kepala Desa Ketapang Timur, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Ketapang Timur, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pengukuran di desanya. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian batas bidang tanah bagi masyarakat serta mendukung percepatan program pendaftaran tanah di wilayah Ketapang Timur.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan penjelasan teknis oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan pengukuran tambahan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian data pertanahan secara akurat dan terintegrasi.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan penuh kepada petugas pengukuran di lapangan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan hasilnya bermanfaat bagi semua pihak,” ujar beliau dalam sambutannya.
Penyuluhan berjalan dengan tertib dan interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pelaksanaan pengukuran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pengumpulan data dan pemetaan bidang tanah di Desa Ketapang Timur dapat terlaksana secara efektif serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sampang.(F-R)












