Pemerintah dan Politik

Era Baru Kepemilikan Tanah: 455 Warga Desa Gulbung Terima Sertipikat Elektronik

×

Era Baru Kepemilikan Tanah: 455 Warga Desa Gulbung Terima Sertipikat Elektronik

Share this article
Ketua Tim II PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Ferry Riawan, S.P., S.H., M.H., yang hadir langsung dalam penyerahan tersebut, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas dengan peralihan dari sertipikat fisik (analog) ke elektronik.

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Transformasi digital pertanahan mulai merambah pelosok desa di Kabupaten Sampang. Sebanyak 455 warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, resmi menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa setempat, Selasa (6/1/2026).

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dokumen yang diserahkan kali ini adalah sertipikat elektronik, sebuah inovasi layanan pertanahan yang lebih modern, aman, dan transparan.

Menjamin Keamanan Hukum Digital

Ketua Tim II PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Ferry Riawan, S.P., S.H., M.H., yang hadir langsung dalam penyerahan tersebut, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas dengan peralihan dari sertipikat fisik (analog) ke elektronik.

“Sertipikat elektronik ini adalah bagian dari transformasi layanan pertanahan nasional. Secara hukum, kedudukannya sama kuatnya dengan sertipikat analog yang selama ini dikenal masyarakat. Negara menjamin penuh keabsahannya,” tegas Ferry di hadapan ratusan penerima manfaat.

Implementasi sertipikat elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen, kerusakan fisik, hingga tumpang tindih lahan yang kerap memicu konflik agraria.

Apresiasi Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa Gulbung menyambut positif langkah Kantor Pertanahan (Kantah) Sampang yang telah mengawal proses PTSL hingga tuntas. Ia mengimbau warga agar menyimpan sertipikat tersebut dengan baik, mengingat nilai ekonomis dan hukum yang melekat pada dokumen tersebut.

“Ini adalah bukti sah kepemilikan. Kami berterima kasih karena warga kami kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka tanpa proses yang berbelit-belit,” ungkapnya.

Mengapa PTSL Penting?

Program PTSL di Desa Gulbung bukan sekadar bagi-bagi dokumen, melainkan bagian dari target pemerintah untuk:

Menciptakan Tertib Administrasi: Memastikan seluruh bidang tanah di desa terdata secara digital.

Meningkatkan Nilai Ekonomi: Sertipikat dapat digunakan sebagai akses permodalan ke lembaga keuangan formal.

Menghapus Praktik Mafia Tanah: Sistem digital mempersempit ruang gerak manipulasi data tanah.

Dengan penyerahan ini, Kantah Kabupaten Sampang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.(F-R/Admin ATR-BPN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *