Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Sampang kembali menunjukkan gebrakan positifnya. Dengan gerak cepat meringkus seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial AL, asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jum’at (10/10/2025).
Anak remaja tersebut ada dugaan kuat menjadi pelaku tindak pidana Rudapaksa terhadap anak dibawah umur berinisial ML. Korban Masi berstatus pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) setempat.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto mengatakan bahwa kejadian tersebut benar adanya. Menurutnya,

Gercep, Satreskrim Polres Sampang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Rudapaksa Terhadap Anak Dibawah Umur
peristiwa ini sangat memilukan dan terjadi pada hari Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di kamar mandi belakang rumah korban. “Kami telah berhasil mengamankan seorang anak remaja yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap anak dibawah umur. Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Masi kata Kasatreskrim, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui tengah mandi di kamar mandi belakang rumahnya, seketika pelaku masuk tiba tiba tanpa ijin. “Pelaku langsung mengunci pintu dari dalam, mendekap korban dari belakang dan menutup mulutnya agar tidak bisa berteriak”. Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalan kondisi trauma yang mendalam. Berselang Dua hari, pihak keluarga korban melapor ke polisi atas kejadian tersebut, tegasnya.
Ditambahkan Safril sapaan akrab Kasatreskrim, setelah laporan dari pihak korban diterima, kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku kami tangkap disekitar rumahnya tanpa perlawanan yang berarti. Pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak. Pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama peran serta orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anaknya. Bagi masyarakat, jangan segan untuk melapor ke polisi jika ada kejadian yang melanggar hukum lainnya, pungkasnya. (S-H/F-R)












