OpiniPendidikan

HPN Ke-80: Menelanjangi ‘Dosa’ Oknum Pers Sampang, Antara Parasit Institusi dan Profesi Pelarian

×

HPN Ke-80: Menelanjangi ‘Dosa’ Oknum Pers Sampang, Antara Parasit Institusi dan Profesi Pelarian

Share this article
Penasehat PWI Sampang, Fathor Rahman, S.Sos Yang Sekaligus Ketua Media Center Sampang (MCS) Mengaku Geram Dengan Maraknya Oknum Pers yang dinilai Antara Parasit Institusi dan Profesi Pelarian.

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Sampang berubah menjadi ajang “pencucian dosa” kolektif. Alih-alih merayakan kebebasan, momentum ini justru digunakan untuk menelanjangi potret kelam jurnalisme lokal yang kian terperosok ke dalam jurang degradasi moral dan krisis integritas yang memuakkan.

Penasehat PWI Sampang sekaligus Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman (Mamang), meledakkan kritik pedas di jantung kekuasaan, Aula Pemkab Sampang, Rabu (11/02/2026). Di hadapan para pejabat, ia membongkar fakta pahit: banyak wartawan di Sampang telah kehilangan identitas dan berkhianat pada fungsinya sebagai anjing penjaga (watchdog) demokrasi.

Jurnalisme ‘Pemadam Kebakaran’: Hanya Dicari Saat Kebakaran Isu

Dalam rapat koordinasi persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Mamang menyerang pola hubungan “haram” antara oknum pers dan instansi publik yang bersifat transaksional.

“Jangan sampai pers hanya dihargai sebagai ‘pemadam kebakaran’. Dibutuhkan hanya untuk menyiram api isu negatif, lalu dibuang ke tong sampah setelah kepentingan elit terpenuhi,” cetus Mamang dengan nada satire.

Sentilan Keras: Profesi ‘Pelarian’ Modal Nekat

Lebih jauh, pria yang telah 18 tahun malang melintang di dunia pers ini menyoroti fenomena “wartawan dadakan”. Ia menyentil maraknya oknum yang menjadikan jurnalisme sebagai pelarian pekerjaan hanya karena modal berani bicara dan penampilan necis, namun buta huruf terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Mamang merinci dampak fatal dari rendahnya kompetensi ini:

Mandulnya Kontrol Sosial: Pers tidak lagi bertaji menghadapi kekuasaan karena telah kenyang “disuapi” kepentingan sektoral.

Pelacuran Profesi: Bukannya mengawasi kebijakan, banyak oknum justru menjadi bagian dari masalah atau bahkan menjadi makelar kasus di lapangan.

Krisis Marwah: Jurnalis tidak lagi disegani karena kualitas karya, melainkan hanya dianggap sebagai “aksesori” pelengkap seremonial.

Ultimatum HPN 2026: Benahi Etika atau Gulung Tikar

Bagi Mamang, kondisi ini adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi di Sampang. Ia menegaskan bahwa sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi jika tidak ingin profesi ini dianggap sampah oleh publik.

“Tanpa idealisme, berita hanyalah tumpukan kata tanpa makna yang berubah menjadi alat propaganda murah. Pers harus kembali ke khittahnya: menjadi mata dan telinga publik yang jujur, bukan pelayan kepentingan yang bisa dibeli,” tegasnya menutup pernyataan.

HPN Ke-80 di Sampang menjadi peringatan keras: Jika pers lokal tetap memelihara mentalitas “pelarian” dan perilaku parasit, maka jangan salahkan publik jika suatu saat nanti mereka berhenti percaya pada berita dan memilih menghakimi sendiri ketidakadilan yang ada.(Yan/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *