Kantor ATR/BPN Sampang GELAR rapat dan Survei Pembangunan Jalan Inspeksi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Tardi, S.SiT, M.H, Saat Memimpin rapat koordinasi dan survei lokasi pengadaan tanah dalam rangka pembangunan jalan inspeksi sungai kemuning, Selasa (29/10/2024).

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Tardi, S.SiT, M.H Memimpin rapat koordinasi dan survei lokasi pengadaan tanah dalam rangka pembangunan jalan inspeksi sungai kemuning, disekitar Sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 2 Sampang, Selasa (29/10/2024).

Adapun dalam rapat dimaksud, Koordinasi dalam rangka pembahasan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Kemuning di SMPN 2 Sampang

dilaksanakan di Ruang Rapat Harmoni Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, pada hari

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Tardi, S.SiT, M.H Saat Survei Lokasi Jalan Inspeksi disekitar Sungai kemuning, dan SMPN 2 Sampang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Bapak Tardi, S.SiT, M.H selaku Ketua Pengadaan Tanah Kabupaten Sampang.

Rapat yang berlangsung di ruang Harmoni Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Kepala Sekolah SMPN 2 Sampang, Camat Sampang, dan anggota Tim Satgas A dan Satgas B Pengadaan Tanah Kabupaten Sampang.

Pantauan dilokasi, dalam rapat ini disampaikan terkait dengan bentuk ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan inspeksi jalan sungai kemuning di SMPN 2 Sampang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka telah disepakai dalam rapat yakni bentuk ganti kerugiannya berupa bangunan atau dibangunkan kembali atas bangunan-bangunan yang terdampak pada kegiatan pengadaan tanah tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan survei lokasi di SMPN 2 Sampang dalam rangka cek fisik, yuridis dan penilaian ulang terhadap bangunan-bangunan yang terdampak dari kegiatan pengadaan tanah.

Survei tersebut dilakukan dengan penilaian ulang atas bangunan-bangunan yang terdampak, diantaranya pagar sepanjang 50 meter, Ruang UKS dan Ummi, ruang TIK dan kamar mandi, musholla, dan dua ruang kelas. Bangunan tersebut akan dibangunkan kembali oleh instansi yang memerlukan tanah yakni BBWS setelah menerima hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik.

Siti Djumrijah, selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Sampang beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang berharap agar pembangunan segera dilaksanakan, dikarenakan menyangkut keamanan dan kenyamanan dalam kegiatan belajar-mengajar, harapnya.(FR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *