Pemerintah dan Politik

Kantor Pertanahan Sampang Jalin Silaturahmi dengan PCNU untuk Dukung Percepatan Legalisasi Tanah Wakaf

×

Kantor Pertanahan Sampang Jalin Silaturahmi dengan PCNU untuk Dukung Percepatan Legalisasi Tanah Wakaf

Share this article
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Bapak Prasetya, S.T., M.Eng, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Bapak KH. Mohammad Itqan Bushiri.

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG, — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Bapak Prasetya, S.T., M.Eng, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Bapak KH. Mohammad Itqan Bushiri, di Pondok Pesantren Assirojiyyah Kajuk, Kel. Rong Tengah Kec. Sampang , Kab. Sampang, Selasa (21/10/ 2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Firman Hidayat, S.ST., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Ferry Riawan S.P., S.H., M.H., serta Ketua IPPAT Kabupaten Sampang, Bapak Dr. Abdur Rahman, S.H., M.Kn.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dan PCNU Sampang dalam upaya mempercepat legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama. Selain itu, Kantor Pertanahan juga memohon dukungan PCNU untuk menyukseskan berbagai program pertanahan lainnya di Kabupaten Sampang.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Mohammad Itqan Bushiri menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah BPN dalam memperkuat pengelolaan aset umat. Beliau berkomitmen membantu mensosialisasikan program pertanahan, tidak hanya terkait tanah wakaf, tetapi juga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah, demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *