Kapolri Apresiasi Kinerja Menteri AHY Dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan

Kapolri: Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas

Mentri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Saat Sambutan Di Acara Kerjasama Dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dutamasyarakatnews.com, Sampang _ Kepala ATR/BPN Kabupaten Sampang, Tardi, S. SiT, M.H mengatakan, Perjanjian Kerjasama kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah salah satu cermin inovasi memberikan pelayanan terbaik, sebagaimana cita-cita Mentri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dimana cita-citanya yaitu Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Perlu di ingatkan kembali, Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan kelas dunia, Maju dan Modern, dengan mutu pelayanan profesional terpercaya, karena setiap kita adalah Humas dan setiap kita adalah Duta Besar, pungkas Tardi.

Menteri ATR/ BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Memberikan Kenangan Tanda Kerjasama Kepada Kapolri Listyo Prabowo, Usai Menandatangani perjanjian Kerjasama Dengan Polri

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kerja keras Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta seluruh jajaran dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri serta Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan, Senin (05/08/2024) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

“Saya mengapresiasi kerja keras Bapak Menteri. Hari pertama beliau dilantik, yang saya ingat beliau mendatangi Mabes Polri, beliau bergerak cepat untuk bersama menyelesaikan tugas dari presiden untuk menyelesaikan mafia tanah. Tentunya kami dari jajaran Polri menyambut baik apa yang menjadi tekad dan semangat baru Pak Menteri beserta jajarannya,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri mengatakan, tak dipungkiri permasalahan mafia tanah yang berlarut-larut ini berdampak buat masyarakat, termasuk dapat mengganggu investasi di Indonesia. “Kita sepakat bahwa harus ada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kapolri Listio Prabowo Saat Sambutan di Acara Perjanjian Kerjasama Dengan Kementerian ATR/BPN.

Dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Negara yang akan menggunakan tanah saja terkendala mafia tanah, ” ujarnya.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran. Kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Pak Menteri didukung oleh Polri dan teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya. Saya kira kita tak perlu ragu. Kita pukul mafia tanah sampai tuntas!” lanjut Kapolri.

Suasana Prosesi Kerjasama Kementerian ATR/BPN-Polri, untuk upaya Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan.

Terkait kerja sama dengan Polri, Menteri AHY berterima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengan baik, bahkan sedari awal ia dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada Februari 2024 lalu.

Hasilnya juga begitu signifikan, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam penanganan kasus pertanahan pada 2024 ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5.7 triliun.

“Waktu awal dilantik, saya bersilaturahmi dan kami langsung diterima dengan baik oleh Bapak Kapolri. Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan ini semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya,” ujar Menteri AHY.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dari Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono dan dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada. Turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Polri. (AR/PHA/FR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *