Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG, – Dalam rangka percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang melaksanakan rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Harmoni Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang pada Rabu (08/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Bapak Prasetya, S.T., M.Eng., didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan beserta staf. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Sampang, Bapak Ach. Murang, beserta jajaran dari BPPKAD dan dinas terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkab Sampang agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum, nilai manfaat, serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antar instansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan percepatan sertifikasi dan legalisasi aset daerah. Beliau menegaskan komitmen Kantor Pertanahan untuk terus mendukung Pemkab Sampang dalam menciptakan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan produktif. Melalui kegiatan ini diharapkan percepatan sertifikasi aset daerah dapat terealisasi secara optimal, sehingga mampu memperkuat pengelolaan aset pemerintah dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sampang.(F-R)












