KPU Sampang Gelar Apel dan Penertiban APK Paslon Bupati & Gubernur Jatim

KPU Sampang Bersama Bawaslu, Satpol-PP, TNI dan Polri, Dishub Saat Menggelar Penertiban APK Paslon Bupati dan Gubernur Jatim, Minggu dinihari (24/11/2024)

Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, bersama Satpol PP menggelar penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Bupati-wakil Bupati Sampang dan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim), di sudut-sudut Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Minggu (24/11/2024) dini hari 00.00 WIB.

Penertiban APK para paslon ini diawali apel bersama, yang di ikuti seluruh Komisioner dan Staf KPU Sampang, Seluruh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkecuali Muhalli selaku Ketua Bawaslu Sampang.

Selain itu, tampak hadir mengikuti apel juga dari jajaran Satpol-PP, TNI Kodim 0828, Polisi dari Mapolres Sampang, Dishub, Ketua PPK dan Ketua PPS Se-kabupaten Sampang

Bertindak sebagai pimpinan apel penertiban APK, Suhariyanto selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang.

Dijelaskan Suhariyanto, penertiban APK Paslon menandai dimulainya masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang.

Suhariyanto selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang.

Pantauan dutamasyarakatnews.com, Penertiban digelar dilima titik lokasi APK Paslon fasilitas dari KPU Sampang, yaitu dimulai dari Jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, dilanjutkan di Jl. Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Jl. Kusuma Bangsa Kel. Gunung Sekar, Jl. Raya Peliang Desa Tanggumong dan berakhir di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang.

Lima komisioner KPU Sampang tampak hadir, yaitu Aliyanto, Fadli, Moh. Karimullah, Siti Aisyah, Suhariyanto terlihat semangat dan mengaku bersyukur penertiban berlangsung lancar.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto berharap dengan awal penertiban ini bisa diikuti seluruh Paslon, baik dari Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, hingga tim pemenangan Paslon Gubernur Jawa Timur.

KPU Sampang, Menggelar Apel Penertiban APK Paslon Bupati dan Gubernur Jatim, Minggu dinihari (24/11/2024).

Namun apabila tidak segera di tertibkan, secara aturan Satpol-PP Sampang akan menurunkan atau menertibkan paksa, secepat mungkin. Dimana jelas, Penertiban ini adalah aturan yang berlaku, sebagai tanda masa tenang jelang pencoblosan Pilkada serentak 27 November mendatang.

Penertiban APK ini, menurut Suhariyanto menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim dan Pilkada Sampang berjalan sesuai aturan.

“Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya akan menciptakan masa tenang yang tertib, menuju Pilkada aman, damai dan kondusif,” kata Suhariyanto.(Man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *