Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Ratusan Masyarakat dari sebagian desa yang ada di sejumlah Kecamatan, di Kabupaten Sampang, mengatasnamakan Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Selasa (28/10/2025).

Kuat dugaan, ratusan masa yang terlibat mayoritas dibayar untuk ikut meramaikan aksi Unjuk rasa tersebut. Pasalnya, investigasi dilokasi setiap peserta demo yang di tanya, mengaku tidak tau maksud demo, dan malah mengaku di bayar.
“Iya Pak saya gak tau demo apa ini, yang jelas ikut aja karena dibayar”, tutur salah satu peserta demo yang enggan diberitakan namanya.
Pantauan dilokasi, ratusan demonstrasi membawa ban bekas spanduk, flayer, sound sistem dan lain-lain, hingga sempat rusuh bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga. Bahkan, demonstrasi merusak Fasilitas umum (Fasum) milik negara, hingga membakarnya.
Pagar Gedung DPRD sebelah Utara dirobohkan demonstrasi, Guard rail atau pagar pengaman jalan juga di bakar, serta Plang Nama Trunojoyo di Alun-alun juga dirusak.

Sikap anarkis sampai rusuh dari demontrasi juga dikuatkan berbagai barang bukti dilokasi berlangsungnya demo, seperti batu, kayu hingga bahan peledak dan spanduk yang berserakan.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator lapangan yang tercatat ada enam (6) orang, masing-masing bernama Mauzhul Maulana, Gerrad, Rofi, Qusairi, Imam, Husni wajib dimintai pertanggungjawabannya, baik kepada Kepolisian maupun kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
Dalam orasinya, demontrasi menuntut mengembalikan perangkat di sejumlah desa dan BPD yang dianggap merasa dipecat secara sepihak.
Anehnya, demonstrasi menganggap pemecatan tersebut tidak sesuai perundang-undangan yang ada, namun tidak dijelaskan dasar hukum dimaksud, sehingga terkesan memprovokasi dan menyesatkan.
Selain itu, mereka juga menuntut diselenggarakannya Pemilihan kepala desa di tahun 2026 mendatang, tanpa harus memahami aturan atau regulasi yang ada, serta kondisional keuangan daerah.

Dimana diketahui bersama, untuk Dana transfer keuangan daerah (TKD) sebesar 650 triliun, dimana angka tersebut turun sebesar 269 triliun, dibandingkan dana TKD 2025 saat ini, sebesar Rp.919 triliun.(Yan/F-R)












