Dutamasyarakatnews.com, – Sampang – Pengacara kondang yang seringkali tampil di dunia politik, khususnya dalam Kontestasi Pemilu di Kabupaten Sampang, H. Ach. Bahri, M.H mengkritik pedas kinerja Jajaran Kepolisian Resort Sampang, yang menurutnya terkesan lamban dan tidak serius dalam penanganan kasus.

Ditemui di kantornya, Bahri menilai aksi demonstrasi anarkis dari Forum Aktivis Madura (F.A.M) dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu (AMDT), di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang pada Selasa, (28/10/2025) silam, sangat memalukan.
Selain tindakan dari demontrasi yang terkesan tidak dewasa, kurang berpendidikan, hingga terkesan dimanfaatkan oleh sekelompok tertentu, juga mencoreng muka masyarakat kabupaten Sampang.
Menyikapi hal tersebut, seharusnya Aparat Kepolisian responsif dan tegak dalam penegakan hukum yang ada. Dimana jelas, puluhan Demonstran telah membuat kerusakan dan pencurian fasilitas umum (Fasum) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Diketahui bersama, tersebar video pengrusakan dan pencurian pagar besi oleh segenap demonstrasi, sehingga jelas pelanggaran hukum dan harus segera ditindak untuk efek jera, dan pelajaran hukum, papar Bahri.
Bahri menjelaskan, dari dua pelanggaran hukum diatas, yaitu pengrusakan Fasum dan pencurian, wajib ada dua pasal berlapis yang mengancam para oknum para pendemo.
Pertama Perusakan fasilitas umum dapat dikenakan sanksi pidana termasuk Pasal 406 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Sementara pencurian, dikenakan Pasal 362 KUHP, menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono tidak bisa dikonfirmasi, dengan alasan dalam pesan WhatsApp pribadinya mengaku sedang bertugas di Surabaya. Dan hal tersebut di benarkan Kasi Humas Polres Sampang, AKP. Eko Puji Waluyo. “Iya Mas, Kapolres masih ada tugas di Polda Jawa Timur bersama seluruh Jajaran Kapolsek, untuk sementara, Satreskrim Polres Sampang masih mengamankan 3 orang dari 4 orang pelaku pengrusakan dan pencurian pagar besi, seperti video yang tersebar luas kita ketahui”, terangnya.(Yan/F-R)












