Pemerintah dan Politik

Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Pemkab dan BPN Sampang Tinjau Lokasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa

×

Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Pemkab dan BPN Sampang Tinjau Lokasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Share this article
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama Kantor Pertanahan setempat mulai tancap gas memproses tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD).

Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bersama Kantor Pertanahan setempat mulai tancap gas memproses tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD). Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan lahan bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Kedungdung dan Robatal.

Pada Kamis (29/1/2026), tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Sampang, Kantor Pertanahan, dan tim appraisal (penilai) turun langsung melakukan survei lapang di tiga lokasi strategis, yakni:

Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedundung.

Desa Lepele, Kecamatan Robatal.

Desa Tragih, Kecamatan Robatal.

Transparansi Lahan dan Status Hukum

Kepastian hukum menjadi fokus utama dalam survei ini. Berdasarkan temuan di lapangan, seluruh objek tanah pengganti maupun tanah percaton yang akan ditukar statusnya masih berupa Tanah Letter C atau belum bersertifikat.

Kondisi ini menuntut ketelitian ekstra dari pemerintah daerah agar proses transisi aset desa tidak menabrak aturan hukum di kemudian hari. Tim gabungan memastikan bahwa setiap tahapan akan mengikuti regulasi pertanahan yang berlaku guna menghindari sengketa.

Langkah Strategis Pasca-Survei

Menindaklanjuti temuan lapangan, Pemkab Sampang langsung menggelar rapat koordinasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rapat tersebut bertujuan menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian administrasi dan teknis.

“Koordinasi lintas sektor ini sangat krusial. Kami ingin memastikan proses tukar menukar TKD berjalan tertib administrasi agar pembangunan Koperasi Merah Putih segera terealisasi demi kesejahteraan warga,” tulis laporan resmi Tim Admin ATR/BPN Sampang.

Melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap ada pusat ekonomi baru yang mampu menggerakkan potensi lokal di Kedungdung dan Robatal. Dukungan teknis dari Kantor Pertanahan diharapkan menjadi kunci utama agar sertifikasi lahan pengganti dapat segera tuntas secara legal dan transparan.(FR/Admin ATR-BPN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *