Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Beberapa perwakilan pemuda dan masyarakat melaporkan ke Satreskrim Polres Sampang, terkait aksi pengrusakan fasilitas umum (Fasum) yang dilakukan oleh sejumlah demonstran, Kamis (30/10/2025).
Laporan ini sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas aksi anarkis dan segera menangkap pelaku.
Koordinator pelaporan pemuda dan masyarakat, Hendra, mengatakan bahwa semua pihak berhak menyampaikan pendapat dan orasinya, tetapi harus mematuhi aturan yang berlaku dan sesuai etika.”Kami sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang anarkis dan merusak fasilitas umum serta penjarahan “.

Hal ini sudah merugikan kita semua, karena alun alun trunojoyo merupakan ikon Kabupaten Sampang, yang seharusnya dirawat bukan dirusak seperti ini, ujarnya.
Ditambahkan Hendra, ada tiga hal yang kami minta kepada pihak kepolisian, pertama, segera tangkap pelaku pengrusakan fasilitas umum (fasum), kedua, polisi segera tangkap pelaku penjarahan dan pencurian besi milik Pemerintah Daerah (Pemkab) ikon “Alun – alun Trunojoyo, ketiga, usut tuntas siapa aktor dan dalang dibalik demo arkis yang menyebabkan fasum rusak dan kerugian materiil, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas untuk menindaklanjuti pelaporan tersebut. Kami pastikan proses penyelidikan sedang berjalan dengan mengamati bukti rekaman video yang beredar. Olah TKP sudah dilakukan dan bukti digital sedang dipelajari untuk mengidentifikasi pelakunya, bila terbukti, pihak kepolisian akan memanggil pelaku dan diproses secara hukum. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aksi premanisme dalam menyampaikan aspirasi. “Jika terbukti pelaku dibawah umur, tetap kami proses untuk penegakan hukum dan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya. (SH)












