Pilkada Sampang Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Aliyanto, Ketua KPU Sampang Saat di Konfirmasi diruang Kerjanya, Selasa (23/07/2024)

Sampang _ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, dipastikan tidak ada calon Perseorangan.

Dijelaskan Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Aliyanto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/07/2024) memaparkan catatan KPUD Kabupaten Sampang, dimana hingga batas terakhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB silam, tidak ada bakal calon yang mendaftar sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2024.

“Hingga batas terakhir, tidak ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Aliyanto Ketua KPU Sampang.

Ditambahkan Fadil, Komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang saat mendampingi Aliyanto menuturkan.

Bahwasanya sesuai jadwal tahapannya, seandainya ada caron Perseorangan, administrasinya akan Di_Verifikasi administrasi hingga tanggal 2 juni 2024, dan Perbaikan administrasi dari 3-7 juni 2024, jelas Fadil.

Sekedar diketahui, adapun syarat dari Perseorangan wajib menyetorkan foto copy e-KTP 7,5% dari jumlah DPT.

Sekedar informasi tambahan, coklit Pilkada Sampang 2024 selesai 100%, yaitu sebanyak 705.536 penduduk dari total jumlah penduduk sebanyak 988.360 penduduk, sesuai DAK 2 tahun 2023.

Artinya ada penurunan data, sesuai model A daftar pemilih sebanyak 282.824 penduduk.

Sedangkan pemilih terbanyak dari sebanyak 705.536 penduduk, tercatat pemilih Laki-laki mendominasi sebanyak 343.190 penduduk, dan pemilih Perempuan sebanyak 362.346 penduduk, sesuai jumlah KK sebanyak 336.302.

Perlu diketahui, jumlah pemilih diatas dari 186 desa kelurahan di 14 Kecamatan Se-kabupaten Sampang, dengan ketersediaan TPS sebanyak 1.312.

Sementara hasil evaluasi kami, tercatat ada pemilih murni baru sebanyak 15.647 pemilh yang bisa ikut memilih di Pilkada Sampang mendatang.(Man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *