Dutamasyarakatnews.com,-Sampang – Puluhan mahasiswa Sampang menggelar aksi demonstrasi menolak Pengesahan Revisi UU TNI di depan kantor DPRD Sampang pada Rabu (26/03/25).
Mereka menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai kontroversial, termasuk UU TNI yang telah disahkan, serta menyoroti RUU Polri dan RUU Kejaksaan.
Koordinator aksi, MA. Efendi, menegaskan bahwa ada pasal-pasal dalam UU TNI yang berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, yang seharusnya sudah dihapus pasca Reformasi.
“TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu pertahanan negara, bukan diperluas ke ranah sipil,” ujarnya.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti minimnya kajian akademis yang tersedia untuk publik terkait RUU Polri, sehingga mereka menilai pembahasannya kurang transparan.
Di sisi lain, mereka justru mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, yang dianggap penting untuk memberantas korupsi.

Sementara Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan saat menemui demonstrasi mengaku siap meneruskan Aspirasi tersebut ke DPR RI dan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Para mahasiswa berharap DPRD Sampang turut bersuara dengan mengeluarkan rekomendasi resmi terkait penolakan mereka. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menemui para peserta aksi dan menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut.
“Kami akan membuat dokumen resmi yang memuat rekomendasi ini dan mengirimkannya secara formal ke DPR RI, ujar Rudi Kurniawan.
Para peserta aksi juga meminta dokumentasi sebagai bukti bahwa Ketua DPRD mengetahui dan mencatat penolakan mereka dalam rekomendasi yang akan dikirimkan ke tingkat pusat.
Aksi ini berlangsung dengan damai hingga para mahasiswa membubarkan diri setelah mendapatkan jaminan dari DPRD bahwa tuntutan mereka akan disampaikan secara resmi.(Yan/Red)