KriminalPemerintah dan Politik

Puluhan Masa Anarkis F.A.M dan AMDB, Terancam 2Tahun 6Bulan Penjara 

×

Puluhan Masa Anarkis F.A.M dan AMDB, Terancam 2Tahun 6Bulan Penjara 

Share this article
Aksi Demonstrasi F.A.M dan AMDB Saat Merusak Fasilitas umum di Alun-alun Trunojoyo Sampang.

Dutamasyarakatnews.com, – Sampang, – Sejumlah masa aksi Demontrasi yang anarkis, dari F.A.M dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu (AMDB) ke Kantor DPRD Sampang, pada selasa (28/10/2025) beberapa waktu lalu, terancam tahanan 2 tahun 6 bulan penjara.

H. Ach. Bahri, M.H Mengatakan, Pelaku Perusakan dan Pencurian fasilitas umum di Alun-alun Trunojoyo Sampang Terancam Pasal 406 dan 362 KUHP.

Hal ini di jelaskan H. Ach. Bahri, M.Hum, selaku Pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, saat di mintai tanggapannya mengenai aksi demo yang anarkis diatas.

Bahri mengaku prihatin dan kecewa terhadap oknum para demonstran yang merusak Fasilitas umum (Fasum) hingga adanya pencurian barang milik negara, ucapnya.

Menurutnya, para pelaku perusakan Fasum, dipastikan terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan, sebagaimana tercantum dalam pasal 406 KUHP.

Untuk itu, Bahri menilai semua hal yang berkaitan dengan demo tersebut wajib dipertanggung-jawabkan dimata hukum, sehingga menjadi efek jera dan pelajaran bagi banyak pihak.

“Menyampaikan pendapat dimuka umum boleh dan di atur dalam perundang-undangan, namun dengan cara yang baik pula sesuai aturan yang berlaku.

Bukan malah menambah masalah baru, seperti halnya perusakan Fasilitas umum (Fasum) hingga pencurian” tutur Bahri.

Sebagai warga negara yang baik, Bahri harap segala pihak wajib bertanggung jawab, aktor dibalik demo, korlap hingga sejumlah masa yang anarkis tersebut, sebelum Pihak Kepolisian bersikap lebih tegas dalam menjalankan tugasnya.

Informasi terpercaya di Polres Sampang, Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencatat lebih 27 orang pendemo yang diduga kuat pelaku perusakan dan sebagian pencurian Fasum.

Sementara saat ini, Satreskrim berhasil mengamankan 3 orang, dari 4 pelaku perusakan dan pencurian dalam aksi demo dimaksud. Dimana 1 diantaranya masih pengejaran.(Yan/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *