Dutamasyarakatnews.com, Sampang – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diketahui seorang pelajar bernama Kholifah (17), warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Saat itu, sepeda motor miliknya diparkir di halaman masjid sebelum akhirnya raib digondol pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tersebut. Hanya dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian, pelaku berinisial MB (36), warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, berhasil diringkus di kediamannya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di wilayah Bangkalan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Masih kata IPTU Nur Fajri Alim, menegaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Yamaha NMAX, kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan, serta beberapa barang lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
“Kini, tersangka telah mengakui perbuatannya. Motifnya untuk memiliki kendaraan tersebut dan rencananya akan dijual,” tegasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, mengatakan bahwa saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain,” pungkasnya. (Sof)












