Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Perdagangan Gelap diperingati setiap tanggal 26 Juni. Tujuannya untuk memperkuat tindakan dan kerjasama guna mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
HANI Tahun 2025 ini dengan mengusung tema “Break the cycle #Stop Organized Crime” menyoroti perlunya tindakan jangka panjang yang terkoordinasi untuk memutus siklus kejahatan terorganisasi dan perdagangan narkoba.
Dalam wawancara khusus dengan wartawan media Dutamasyarakatnews.com, diruang kerjanya, pada Selasa (24/06/2025), Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Sampang IPTU Hery Indratullah Maulida mengatakan, pihaknya terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Adapun upayanya adalah, dengan cara mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan memberi informasi kepada pihak berwajib, yaitu kami jika adanya peredaran barang haram tersebut.
Program Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara rutin terutama generasi muda yang sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba, karena dampak narkoba sangat fatal seperti ekonominya bermasalah, jiwanya terganggu (sakit) dan bahkan kematian, ujarnya.
Masi kata IPTU Indra sapaan akrab Kasatresnarkoba Polres Sampang, HANI tahun ini juga menyerukan pencegahan, keadilan, pendidikan, perawatan kesehatan dan mata pencaharian alternatif yang merupakan landasan ketahanan berkelanjutan.
Untuk memutus siklus kejahatan dan perdagangan narkoba, caranya dengan menangani akar penyebabnya, berinvestasi dalam pencegahan dan membangun sistem kesehatan, pendidikan, dan sosial yang lebih kuat.
Ditambahkan, untuk wilayah 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, IPTU Indra menjelaskan, daerah kecamatan bagian utara (Pantura) tercatat paling mendominasi beredarnya barang haram jenis Narkoba dan Sabu tersebut, artinya ibarat sarang Narkoba.
Menurutnya, faktor dekat dengan laut menjadi penyebab utamanya yang menjadi akses masuknya barang haram tersebut. Selain itu tingginya pengangguran atau desakan ekonomi, dan lingkungan yang kurang perhatian dari pemerintah.
Dan catatan Satnarkoba Polres Sampang, selama tahun 2025 ini, tercatat sudah 62 kasus penyalahgunaan Narkoba, dan di dominasi pengedar dibandingkan pemakai, pungkasnya.(Yan/F-R)












