Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi gabungan,. bersama dinas perhubungan dan bapenda di jalan raya Jrengik, tepatnya di jembatan timbang kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Selasa (05/08/2025).

Kepala satuan lalulintas (Kasat Lantas) Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, Operasi tersebut program Mahameru lantas, guna bertujuan menjaga keselamatan pengendara, dengan membudayakan tertib berlalulintas.
Hasilnya, tim gabungan melakukan 89 penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yg melanggar aturan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tdk membawa STNK, mati pajak kendaran, dan surat kir mati dan lain sebagainya.

Adapun barang bukti yang diamankan, antaranya sepeda motor atau R2 sebanyak 4 unit, Mobil atau R4 sebanyak 3 unit, serta 82 STNK. Dari berbagai pelanggaran, diantaranya tercatat 27 pajak kendaraan mati, pungkas Sigit.
Pantauan dilokasi, tampak hadir antaranya Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, didampingi Kbo lantas Sampang, dan segenap Anggota Satlantas, pegawai badan pendapatan daerah (Bapeda), dishub, serta pegawai jasaraharja.

Di awali dengan apel dan ditutup pula dengan Apel bersama, operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum polres sampang.(Yan/F-R)












