Dutamasyarakatnews.com, – SAMPANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sampang terus memacu kualitas data pertanahan sebagai fondasi pelayanan publik yang modern. Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor pada Selasa (27/1/2026), jajaran pegawai ditekankan untuk melakukan percepatan penyelesaian data kategori KW 4, 5, dan 6.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Fatma Jurnailisa, S.os., M.H., menyampaikan bahwa penuntasan data tersebut bukan sekadar urusan pemenuhan target administratif.
Akurasi Data Sebagai Tanggung Jawab Publik
Menurut Fatma, kualitas data pertanahan yang valid merupakan kunci utama untuk menghindari sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya mengejar target angka di atas kertas. Penataan KW 4, 5, dan 6 ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan data pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” tegas Fatma di hadapan para pejabat pengawas dan staf.
Sebagai informasi, pembenahan kualitas data (KW) ini sangat krusial agar seluruh sertipikat dan buku tanah dapat terintegrasi secara sempurna ke dalam sistem digital nasional.
Menjaga Keseimbangan: Kecepatan dan Kualitas
Meskipun percepatan menjadi prioritas, Fatma mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menginstruksikan agar setiap proses tetap melewati verifikasi yang ketat.
“Kecepatan harus tetap diimbangi dengan kualitas. Hasil kerja kita harus memberikan nilai tambah bagi organisasi dan kepuasan bagi masyarakat. Saya minta seluruh jajaran menjaga semangat, disiplin, dan komitmen dalam bekerja,” tambahnya.
Penguatan Semangat Menuju Pelayanan Berkualitas
Apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai Kantah Sampang untuk menyelaraskan tujuan organisasi. Dengan orientasi pada hasil yang terukur, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan di awal tahun 2026 ini semakin solid dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sampang.(F-R/Admin ATR-BPN)












