Uncategorized

Wabup Mahfudz, Bersama Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

×

Wabup Mahfudz, Bersama Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

Share this article
Simbolis, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz Mewakili Pemkab Sampang Menyerahkan LKPJ APBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, Rabu (14/05/2025)

Dutamasyarakatnews.com, – Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Rudi Kurniawan di ruang sidang utama, Rabu ( 14/05/2025 ).

Acara ini dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang APBD tahun anggaran 2024 yang dikelola secara efisien dan transparan.

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, sekdakab, jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Kepala OPD, staf ahli Bupati, Camat SeKabupaten Sampang, Pimpinan BUMD dan Perwakilan media.

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan Menandatangani LKPJ APBD Pemkab Sampang Tahun 2024.

Ketua DPRD Rudi Kurniawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2024. Ia berharap pembahasan Raperda dilakukan secara obyektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ditambahkan Rudi, Kami mendorong pembahasan yang transparan dan akuntabel demi perbaikan tata kelola Pemerintahan kedepan, ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Kami berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2,08 triliun atau 101,63 % dari target dan realisasi belanja 95,66 % . Ini menunjukkan pengelolaan fisikal yang efisien, ungkapnya.

Masi kata Lora Mahfudz sapaan akrab Wakil Bupati, ia juga menyoroti belanja operasional yg efisien belanja modal yang hanya Rp. 178 milyar, Belanja tidak terduga hanya terpakai 12 % . Ini menandakan bahwa kondisi fisikal daerah sangat stabil di tahun 2024, ujar Mahfudz.

Di akhir Sambutannya Wakil Bupati membahas Raperda kerjasama daerah yang dinilai sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antar wilayah.

Peran serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang memfasilitasi Raperda ini diharapkan mendukung program lintas sektor seperti pendidikan, infrastruktur,  kesehatan dan pelayanan publik, tutupnya.(Yan/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *