Pemerintah dan Politik

Gebrak Sulut! Duet ATR/BPN dan KPK Sulap Bumi Nyiur Melambaikan Jadi Model Pelayanan Tanah Bebas Korupsi

×

Gebrak Sulut! Duet ATR/BPN dan KPK Sulap Bumi Nyiur Melambaikan Jadi Model Pelayanan Tanah Bebas Korupsi

Share this article
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi.

Dutamasyarakatnews.com, – MANADO – Sulawesi Utara (Sulut) resmi dipilih menjadi “panggung utama” percontohan nasional untuk transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Tidak main-main, gerakan bersih-bersih dan peningkatan layanan ini dikomandoi langsung oleh kolaborasi maut antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026). Sulut menyusul Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara sebagai wilayah piloting yang diharapkan melahirkan best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan menjadi percontohan nasional untuk memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.

3 Fokus Utama KPK: Tutup Celah Korupsi Tanah

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa urusan tanah memang masih menjadi “rapor merah” yang terus memicu konflik. Atas dasar itulah, pimpinan KPK memerintahkan untuk memprioritaskan pembenahan di sektor ini sebagai langkah pencegahan korupsi.

KPK membeberkan ada 3 fokus utama yang akan dikejar dalam kerja sama ini:

Peningkatan Pelayanan Publik: Mendorong integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat bisa mengurus tanah dengan cepat, mudah, dan transparan.

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Menertibkan aset-aset pemerintah agar tidak hilang atau dicaplok pihak tak bertanggung jawab.

Optimalisasi Pendapatan Daerah: Memastikan sektor pertanahan berkontribusi maksimal bagi kas daerah.

Mendengar komitmen besar dari pusat, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, langsung menyentil keras seluruh kepala daerah di wilayahnya. Ia meminta aksi nyata dan melarang para bupati/wali kota hanya bisa mengeluh tanpa memberikan solusi.

Bukan sekadar seremonial, Rakor ini langsung menghasilkan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah.

Siapa yang tanda tangan? Gubernur Sulut, seluruh kepala daerah (Bupati/Wali Kota) se-Sulut, serta Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulut.

Apa langkah selanjutnya? Langsung masuk ke ranah teknis untuk mengeksekusi 9 program kerja sama yang berfokus pada pencegahan korupsi dan transformasi tata ruang.

Dengan integrasi sistem ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pengawasan melekat dari KPK, warga Sulawesi Utara tampaknya bisa segera mengucapkan selamat tinggal pada birokrasi tanah yang berbelit-belit dan rawan pungli. (LS/YZ/F-R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *